SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Surakarta fokus menelusuri penerbitan identitas baru dalam kasus raibnya tabungan Rp 72 juta milik salah satu nasabah Maybank Solo.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti. Termasuk penelurusan berkait proses pergantian kartu.
“Kita masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu,” kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, pergantian kartu baru menjadi salah satu titik krusial dalam kasus tersebut. Setelah pergantian itu, lanjut dia, proses pendaftaran akun baru milik korban bernama Candraning Setyo dilanjutkan transaksi m-banking.
“Terkait apa endingnya masih belum bisa simpulkan dan kita masih on the track. Begitu, alat bukti sudah cukup ke arah tersangka langsung tindakan hukum,” tegasnya.
Disinggung adanya mediasi antara korban dan pihak bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Purbo tak menampik. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“OJK memiliki kewenangan terkait industri keuangan termasuk perbankan. Kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk penanganan lebih lanjut,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri tersebut.
Sementara itu, Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto membenarkan rencana memediasi korban dengan bank. Hanya saja langkah itu tertunda karena berbagai hal, termasuk kesibukan korban sendiri.
“Kami dari OJK akan mengupayakan lagi dengan jadwal lagi mengundang industri jasa keuangan dan juga pihak nasabah,” tukas Eko. Prabowo