Beranda Umum Nasional KPK OTT Oknum Pejabat Kementerian Sosial Terkait Program Bansos Covid-19

KPK OTT Oknum Pejabat Kementerian Sosial Terkait Program Bansos Covid-19

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi Covid-19, ternyata masih ada oknum yang bermain dan mencoba mengambil keuntungan pribadi.

Kali ini, tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Sosial. Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (4/12/2020) dini hari.

Penangkapan diduga terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19.

“KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos Kemensos,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga :  Dampak Efisiensi Anggaran di Kemenkes, Penggunaan Lift Dibatasi, Tiap Rabu Karyawan Dilarang Kerja di Kantor

KPK menduga pejabat tersebut menerima hadiah dari para vendor penyedia barang dan jasa dalam bantuan sosial di Kemensos dalam penanganan Covid-19.

Orang yang ditangkap tersebut masih diperiksa di gedung KPK. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.

www.tempo.co