JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi Covid-19, ternyata masih ada oknum yang bermain dan mencoba mengambil keuntungan pribadi.
Kali ini, tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Sosial. Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (4/12/2020) dini hari.
Penangkapan diduga terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19.
“KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos Kemensos,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
KPK menduga pejabat tersebut menerima hadiah dari para vendor penyedia barang dan jasa dalam bantuan sosial di Kemensos dalam penanganan Covid-19.
Orang yang ditangkap tersebut masih diperiksa di gedung KPK. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.