JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Libur Natal dan Tahun Baru Cukup di Rumah Saja Ga Usah Plesiran Gaes, Soalnya Semua Tempat Wisata di Wonogiri Bakal Ditutup Loh

Aktifitas memancing di pintu keluar Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. JSNews. Aris Arianto
   
Aktifitas memancing di pintu keluar Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Menghabiskan waktu liburan Natal dan Tahun Baru di Wonogiri cukup di rumah saja tidak perlu plesiran. Pasalnya Pemkab Wonogiri bakal menutup semua tempat wisata.

Penutupan itu untuk menyekat potensi penularan virus Corona. Terlebih saat ini Wonogiri berada dalam zona merah.

Penutupan tempat wisata dilakukan terhitung Rabu (23/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021).Selama ditutup tidak diperbolehkan ada aktivitas kerumunan di tempat wisata.

“Nanti akan ada SE (surat edaran) terkait hal itu,” ungkap Sekda Wonogiri Haryono, Jumat (18/12/2020).

Pihaknya juga menegaskan di Wonogiri juga malam perayaan Tahun Baru. Bahkan di sejumlah gereja tidak menggelar perayaan Natal, melainkan misa yang terbatas jemaatnya dengan penerapan protkes ketat.

Baca Juga :  SDIT Nur Rohman Slogohimo Wonogiri Gelar Sosialisasi Anti Bullying

Untuk diketahui kasus positif COVID-19 tembus angka 1.072. Perinciannya, 968 orang dinyatakan sembuh, 35 dirawat di rumah sakit, 27 isolasi mandiri dan 42 meninggal dunia.

Sebelumnya Bupati Joko Sutopo mengatakan, kebijakan penutupan kembali obyek wisata di Wonogiri merupakan upaya antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Ketika ada kelonggaran yang menimbulkan kerumanan massa akan muncul potensi penularan COVID-19.

Ketika libur Natal dan Tahun Baru usai, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika memungkinkan dibuka, bakal dibuka. Sebaliknya jika masih dikhawatirkan terjadi penularan, bisa saja masih dilanjutkan penutupan.

Sebelumnya, Pemkab Wonogiri menutup tempat-tempat wisata di Wonogiri selama kurang lebih sembilan bulan. Alasannya, karena saat itu pandemi Corona tengah memuncak.
Kemudian dengan berbagai pertimbangan dan koordinasi dengan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, akhirnya Pemkab mengeluarkan surat edaran tentang pembukaan tempat wisata dengan syarat pengelola obyek wisata bisa menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga :  Resep Opor Ayam Gurih, Hidangan Istimewa untuk Lebaran 2024

“Saat saya ngambil cuti kampanye itu kan zonanya masih kuning. Maka diambillah kebijakan penerapan zona wilayah. Contohnya, alun-alun kami buka. Selain itu, tempat-tempat wisata lainnya diperbolehkan buka kembali. Namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Seiring waktu berjalan, seperti saat ini terjadinya peningkatan kasus Corona di Wonogiri, saya tidak mau kecolongan lagi,” beber dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com