Beranda Daerah Sragen Oknum Pelatih PSHT Sragen Yang Diduga Cabuli 5 Siswi Langsung Diberhentikan. Ketua...

Oknum Pelatih PSHT Sragen Yang Diduga Cabuli 5 Siswi Langsung Diberhentikan. Ketua Cabang Tegaskan KTA Langsung Ditarik dan Dilarang Pakai Atribut Lagi!

Sekretaris FKPSS Gondang, Dwi Puji Astuti bersama orangtua salah satu korban, saat menunjukkan surat aduan dugaan pencabulan 5 siswi PSHT oleh oknum pelatihnya kr Polres Sragen, Jumat (4/12/2020). Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan aksi pencabulan yang dialami para siswi perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Gondang Sragen oleh oknum pelatihnya berinisial T (58), membuat pengurus cabang PSHT Sragen bertindak tegas.

Tak hanya memberhentikan T dari pelatih, Cabang juga menindak tegas dengan menarik kartu tanda anggota (KTA) dari terlapor. Selain itu, T juga dilarang memakai semua atribut PSHT lagi.

“Sudah langsung ditindak. Kami tegas, kalau ada pelanggaran oleh oknum warga yang menyangkut hukum, kami berhentikan. KTA kita tarik dan dilarang memakai atribut PSHT lagi,” papar Ketua Cabang PSHT Sragen, Surtono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (4/12/2020).

Ia menerangkan seusai mendengar kasus itu, pihaknya langsung mengkroscek ke ranting PSHT di Kecamatan Gondang.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Hasilnya, diperoleh infomasi bahwa terduga pelaku sudah dinonaktifkan dari pelatih. Kemudian dari keterangan pengurus ranting menyampaikan jika sudah pernah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan para korban sudah membuat surat pernyataan.

“Kalau dari klarifikasi kami ke ranting, persoalan itu sudah selesai kekeluargaan. Para korban sudah dipanggil bersama orangtuanya dan ada surat pernyataan bermaterai juga kalau tidak akan menuntut atau mempermasalahkan,” tegasnya.

Surtono juga menegaskan sebagai Ketua Cabang, dirinya sejak awal telah berkomitmen tegas bahwa jika ada oknum warga PSHT yang melakukan pelanggaran tindakan pidana atau menyangkut hukum, pihaknya akan langsung memberhentikan.

Terlebih, jika pelanggaran itu menyangkut soal amoral, tidak akan ditoleransi.

“Langsung akan kita tarik KTA-nya, kita berhentikan dan tidak boleh memakai atribut PSHT lagi. Kami sejak awal tegas dan komitmen,” tandasnya. Wardoyo