JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, 342 Warga Sragen Ditunggu Segera Perekaman E-KTP. Ini Masalahnya!

Tim mobile Dispendukcatpil Sragen jemput bola mendatangi lansia untuk perekaman E-KTP, Jumat (13/11/2020). Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen melansir hingga H-2 Pilkada Sragen, jumlah warga wajib KTP yang belum perekaman hanya tinggal 342 orang.

Sosialisasi dan penyisiran terus dilakukan untuk memaksimalkan agar 342 orang itu bisa melakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyanto mengatakan hingga Senin (7/12/2020), jumlah warga wajib KTP yang tersisa tinggal 342 orang. Jumlah itu merupakan pengurangan dari angka 3.500an yang sebelumnya tercatat pada dua pekan lalu.

Dari jumlah 342 itu, hingga kini memang masih dilakukan penyisiran. Dinas menyebut belum tahu posisi pasti apakan mereka boro atau merantau atau memang sudah tua sehingga tidak bisa datang perekaman.

“Data sudah kita breakdown ke kecamatan dan desa. Kami sudah sosialisasikan, kalau memang sudah tua dan tidak memungkinkan datang perekaman, kita siap jemput bola. Tapi kalau boro, ya kita tidak bisa berbuat banyak,” paparnya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Menurut Wahyu dalam beberapa waktu terakhir, timnya sudah memaksimalkan semua lini untuk menyisir warga yang belum perekaman.

Jemput bola dilakukan ke beberapa wajib KTP yang sudah tua di antaranya dua lansia di Jetak Sidoharjo dan lansia di Sambungmacan.

“Kita proaktif terus menyosialisasikan dan memfasilitasi. Tapi masyarakat diharapkan juga mengimbangi. Yang merasa belum perekaman segera datang ke kecamatan atau kantor Capil,” terangnya.

Haryatno Wahyu L Wiyanto. Foto/Wardoyo

Lebih lanjut, ia menyampaikan angka 342 itu relatif kecil di banding beberapa daerah lain di Jateng. Sebab masih banyak daerah dengan jumlah ribuan sampai di atas 10.000 wajib KTP yang belum perekaman.

Hal itu tak lepas dari upaya gencar dan layanan nonstop yang selama ini dilakukan dinasnya. Menurutnya, terlepas dari ada Pilkada atau tidak, sosialisasi dan penyisiran terus dilakukan untuk memaksimalkan warga agar semua bisa memiliki E-KTP.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Karena E-KTP dan dokumen kependudukan itu penting. Makanya kita selalu imbau jangan mencari ketika akan diperlukan saja. Itulah kenapa kita terus sosialisasi selain membuka layanan meski hari libur,” tukasnya.

Khusus menjelang Pilkada, Wahyu menyebut layanan perekaman sudah disiagakan di KPU sejak akhir pekan lalu dan akan dibuka hingga Hari H Pilkada 9 Desember besok.

Kemudian layanan di kantor Dispendukcapil juga akan disiagakan pada hari H Pilkada.

“Layanan full day kita siapkan. Di KPU kita siapkan 5 personel, 4 operator. Pada Hari H semua layanan kita buka di KPU, di kantor dan semua kecamatan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com