SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya warga Dukuh Siboto Desa Kalimacan Kalijambe Sragen menuntut pembukaan perlintasan sebidang yang ditutup sepihak oleh PT KAI usai tragedi laka menewaskan 3 polisi dan TNI, dinilai akan sulit terwujud.
Sebab dalam rapat terbatas di Mapolres Sragen sudah ada kesepakatan tidak akan membuka kembali portal jalan ke Dukuh Siboto itu.
Penutupan perlintasan dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, karena daerah larangan dan ada beberapa risiko besar.
Di antaranya perlintasan dalam jarak antar perlintasan kurang dari 800 meter, dan berada di jalur lengkung atau tikungan.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, seusai rapat terbatas dengan DAOP VI Yogyakarta bersama Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Sinyo Redy Benny Ratag di Mapolres Sragen, Kamis (17/12/2010).
Kapolres mengatakan dalam undang-undang perkeretaapian yang mengatur secara teknis perlintasan sebidang itu dibangun. Mengingat perlintasan sebidang Siboto dinilai riskan maka kemungkinan untuk dibuka kembali tidak memungkinkan.
“Kami mencapai pada suatu kesimpulan bahwa pembukaan pintu perlintasan sepertinya sangat sulit untuk dilakukan. Mengingat ini sudah merupakan kebijakan Ditjen Perkeretaapian. Area di TKP itu merupakan daerah yang memang dilarang untuk ada perlintasan sebidang,” jelas Ardi.
Namun demikian pemerintah mewacanakan perlintasan sebidang itu nanti akan digantikan oleh underpass.
Terowongan itu akan dibangun di sebelah selatan TKP tabrakan KA Brantas dengan Mobil Patroli Polsek Kalijambe dekat sungai.
“Rencana itu masih perlu dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai Besar Perkeretaapian untuk bisa menentukan model atau rancangannya,” ujarnya.
Dirinya juga tidak menampik penutupan palang kereta api tersebut akan mengganggu roda kehidupan masyarakat baik ekonomi, pendidikan dan sebagainya.
Adapun alternatif underpass tersebut sudah dibicarakan dengan Pemkab, dan optimis akan direspon baik mengingat usulan tersebut langsung dari perwakilan PT KAI.
“Kini surat akan dilayangkan Bupati ke Balai Besar Sungai dan Balai Besar Perkeretaapian termasuk ke Ditjen Perkeretaapian,” kata Kapolres Ardi.
Terpisah, tokoh masyarakat Dukuh Siboto, Suyoto menyayangkan penutupan akses masyarakat paska tabrakan KA Brantas dengan Mobil Patroli polisi. Pihaknya mendesak pemerintah agar sesegera mungkin membuka kembali akses warga itu.
“Mohon akses jalan ke dukuh Siboto dibuka kembali sebab apa, akses jalan ini padat penduduk, kedua ke tempat ibadah sehingga menggangu masyarakat, dan ketiga di Dukuh Siboto ada empat sekolah,” jelasnya.
Senada, tokoh lain Udin Fathurrahman menyampaikan ada 500 KK, lebih dari 1500 jiwa di 4 dukuh dan 6 RT yang selama ini mengandalkan perlintasan Siboto sebagai akses utama.
Menurutnya penutupan telah berdampak mematikan aktivitas ekonomi, sosial masyarakat bahkan berpotensi mengancam kelangsungan pendidikan di 4 sekolah yang ada di Siboto. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com