Beranda Umum Nasional Ridwan Kamil Sebut Kisruh Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berawal dari Pernyataan Menko...

Ridwan Kamil Sebut Kisruh Kerumunan Massa Rizieq Shihab Berawal dari Pernyataan Menko Polhukam, Minta Polisi Periksa Mahfud MD

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Tempo.co

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai semua kekisruhan seputar kerumunan massa terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ridwan Kamil pun meminta Mahfud MD untuk turut bertanggung jawab.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu telah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Ia dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa di kawasan Megamendung, Bogor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kang Emil mengatakan, kerumunan massa terkait Rizieq Shihab pertama kali terjadi saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.

Hal tersebut terjadi lantara adanya izin dari pemerintah kepada para pendukung pemimpin FPI itu untuk melakukan penyambutan di bandara. Akibatnya, kerumunan pun terjadi di tengah pandemi Covid-19.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Hal tersebut, lanjut Ridwan Kamil, sama seperti seolah terjadi pengambilan keputusan sepihak yang dilakukan Menko Polhukam dengan membolehkan penjemputan Rizieq Shihab.

Baca Juga :  Arsjad Rasjid: Pemangkasan Anggaran Dorong Investasi Swasta

Hal ini, ucap dia, tentu berseberangan dengan kebijakan PSBB di Jakarta dan daerah lainnya, karena setelah kerumunan di bandara itu, Rizieq dan pengikutnya kembali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, Jabar, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ridwan Kamil meminta agar Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, Kang Emil meminta agar polisi juga memeriksa Mahfud MD untuk klarifikasi dan memberikan keterangan lain. “Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum yang sama,” ujar dia.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau (Mahfud) harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Wamena Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Jangan Halangi Hak Orang Lain

Menjelang kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD menyatakan pimpinan FPI itu mempunyai hak dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya. Karena itu kepulangan Rizieq ke Indonesia pada 10 November 2020, menurut Mahfud, adalah hak yang harus dilindungi.

Mahfud juga mempersilakan pendukung Rizieq untuk menjemput. “Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud pada Senin, 9 November 2020.

www.tempo.co