SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo menyiapkan regulasi khusus untuk menekan laju perkembangan penyebaran virus Corona. Regulasi tersebut salah satunya mengatur tentang sanksi karantina bagi perantau Solo yang nekat mudik pada momen libur panjang akhir tahun 2020 ini.
Di sisi lain, Rudy menegaskan jika Kota Solo tidak menerapkan lockdown. Terkait hal itu, dirinya meminta warga untuk tenang.
“Untuk masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh stake holder terkait, PHRI, Asita dan lembaga lainnya, ditegaskan bahwa Solo tidak lockdown,” paparnya, Jumat (11/12/2020).
Rudy mengatakan, terkait berita karantina yang beredar saat ini adalah untuk warga Solo yang tengah merantau.
“Bagi warga Solo yang merantau, bekerja di luar daerah bertahun-tahun dimohon tidak mudik dulu. Karena penambahan kasus positif covid-19 di Solo kian banyak. Namun apabila ada yang nekat mudik, maka Pemkot Solo menyiapkan rumah karantina di Solo Techno Park (STP),” imbuhnya.
Pemudik nekat akan dikarantina selama 14 hari. Namun bagi warga lain yang ingin ke Solo untuk kegiatan lain, lanjut Rudy, tidak perlu khawatir.
“Yang ingin jagong atau kedinasan, dipersilahkan. Tidak akan dikarantina seperti pemudik,” tukasnya. Prihatsari