SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polresta Surakarta dibackup Tim Anti Anarkis Yon C/ Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Tengah menangkap sekitar 37 orang preman yang main ancam dan menggruduk Kantor BPR Adipura di wilayah Tipes, Serengan, Solo, pada Selasa (22/12/2020).
Puluhan preman yang sudah ditetapkan tersangka itu pun kini tak berkutik dan harus mendekam di sel prodeo Polresta Solo.
Saat ini 37 preman bersenjata tajam yang mendatangi kantor BPR itu telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.
Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.
“Mendapat informasi tersebut tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) dan Tim Anti Anarkis Brimob bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP. Yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan,” papar Kapolresta Surakarta, Jumat (25/12/2020) dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Mendalami penggerak massa, Kapolresta Surakarta mengatakan kepolisian tengah mendalami penggerak massa itu.
Ia menegaskan jajaran Polresta Surakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo.
Ia akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan praktik premanisme di Kota Solo. Saat ini tim juga masih memburu aktor intelektual penggerak preman dari kelompok L dan N yang disebut berasal dari Luar Solo itu.
“Latar belakangnya nanti akan kita dalami kembali, namun yang jelas aksi-aksi premanisme, pengerahan massa dan intimidasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai membawa masa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak dibenarkan. Akan kami tindak tegas,” papar Kapolresta Surakarta. Wardoyo