JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tak Berkutik, Begini Penampakan 37 Preman Penggeruduk BPR Adipura Yang Diringkus Polresta Solo. Hanya Menunduk, Polisi Masih Buru Aktor Penggeraknya!

Penampakan puluhan preman Penggeruduk BPR Adipura Serangan saat diamankan di Mapolresta Solo. Foto/Humas Polda
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polresta Surakarta dibackup Tim Anti Anarkis Yon C/ Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Tengah menangkap sekitar 37 orang preman yang main ancam dan menggruduk Kantor BPR Adipura di wilayah Tipes, Serengan, Solo, pada Selasa (22/12/2020).

Puluhan preman yang sudah ditetapkan tersangka itu pun kini tak berkutik dan harus mendekam di sel prodeo Polresta Solo.

Saat ini 37 preman bersenjata tajam yang mendatangi kantor BPR itu telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Sekolah Terpadu Lewat Program Nyalanesia

Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.

“Mendapat informasi tersebut tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) dan Tim Anti Anarkis Brimob bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP. Yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan,” papar Kapolresta Surakarta, Jumat (25/12/2020) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Mendalami penggerak massa, Kapolresta Surakarta mengatakan kepolisian tengah mendalami penggerak massa itu.

Baca Juga :  Dipinang Gerindra Jadi Kandidat di Pilkada Solo, Astrid Widayani Tetap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Ia menegaskan jajaran Polresta Surakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo.

Ia akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan praktik premanisme di Kota Solo. Saat ini tim juga masih memburu aktor intelektual penggerak preman dari kelompok L dan N yang disebut berasal dari Luar Solo itu.

“Latar belakangnya nanti akan kita dalami kembali, namun yang jelas aksi-aksi premanisme, pengerahan massa dan intimidasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai membawa masa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak dibenarkan. Akan kami tindak tegas,” papar Kapolresta Surakarta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com