Beranda Daerah Solo Tambah 99 dalam Sehari Terakhir, Konfirmasi Positif Covid-19 di Solo Sudah 4.493...

Tambah 99 dalam Sehari Terakhir, Konfirmasi Positif Covid-19 di Solo Sudah 4.493 Kasus. Pasien Sembuh Tambah 123, Meninggal Tambah 3 Orang

Ilustrasi kenaikan covid-19. pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus positif Covid-19 di Kota Solo masih terus bertambah setiap harinya. Dalam 24 jam terakhir, di Solo tercatat 99 kasus konfirmasi positif virus corona, sehingga total kasus hingga Minggu (27/12/2020) telah mencapai 4.493 kasus.

Pertambahan kasus positif tersebut berasal dari Kecamatan Banjarsari sebanyak 35 kasus baru, Jebres 26 kasus baru, Laweyan tambah 23 kasus baru, Pasar Kliwon tambah 11 kasus baru, dan Serengan tambah 4 kasus baru.

Meski jumlah kasus mengalami penambahan, pasien yang sembuh atau sudah diperbolehkan pulang juga bertambah. Pada Minggu, sebanyak 123 pasien dinyatakan sembuh, sehingga total jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Solo kini mencapai 2.925 orang.

Sementara sebanyak tiga pasien positif Covid-19 dilaporkan meninggal, masing-masing berasal dari Kelurahan Banjarsari, Purwodiningratan, dan di Kelurahan Joyosuran.

Baca Juga :  Gerai Imigrasi Solo Square Diresmikan, Siap Layani Masyarakat Setiap Hari

Jual Terompet Dilarang

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX HAdi Rudyatmo menegaskan menjelang akhir tahun, penjual terompet dilarang menjajakan dagangannya di wilayah Kota Solo. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.

“Penjual (terompet) dilarang. Kalau untuk warga, dilarang beli juga. Tapi warga sudah sadar betul kok. Mereka sudah tahu potensi penularannya,” ujar Rudy, pada Selasa (22/12/2020) lalu.

Rudy menampik larangan menjual terompet tersebut mematikan rejeki para perajin terompet. Pasalnya, hal itu merupakan langkah preventif terhadap penyebaran virus Corona.

“Lha terompet juga buat apa, wong perayaan saja dilarang. Nanti kalau kumpul lebih dari lima orang saja sudah kena garuk. Dibubarkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemkot Solo memberlakukan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan melarang adanya kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.