JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami dugaan peran anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus korupsi Bansos Covid-19.
“Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Meski demikian, Ghufron mengatakan KPK mesti menyaring setiap informasi yang didapat dari masyarakat. Informasi itu, kata dia, juga perlu didalami untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.
Ghufron mengatakan KPK akan tegas dan profesional dalam melakukan proses hukum.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com