JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat mengundang tanya dari publik, sosok pria berinisial MYD yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama dengan artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya terungkap.
Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda tidak membantah saat wartawan mengatakan bahwa identitas tersangka MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.
“Ya benar (Michael Yukinobu Defretes),” ungkap Dhany, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Lalu siapakah MYD ini? Diketahui bahwa ia bukan berasal dari kalangan artis maupun publik figur. Berdasarkan informasi yang didapat dari laman akun Facebook De Fretes Michael Yukinobu, diketahui bahwa pria tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Selain itu ia juga gemar bermain olahraga basket dan pernah menempuh pendidikan di salah satu perguruan negeri swasta di Jakarta.
MYD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (29/12/2020) setelah dilakukan gelar perkara. Polisi juga menyebut bahwa MYD dan juga GA telah mengakui bahwa mereka berdua adalah pemeran dalam video adegan syur berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial awal November lalu.
Keduanya kini dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara.
Polisi akan segera memanggil kembali GA dan juga MYD untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. ” Nanti kita akan panggil lagi GA dan MYD untuk pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Liputan 6