WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Wonogiri terus serius membuat sejumlah kebijakan terkait wilayahnya yang masih dalam zona merah alias resiko tinggi penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Pemkab telah memutuskan untuk menutup semua obyek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru. Tak cukup hanya itu kini Pemkab menyiapkan kebijakan larangan penyelenggaraan hajatan dan resepsi.
Dalam waktu dekat ini, pemkab segera mengeluarkan surat edaran yang dikirim ke pemerintah kecamatan dan untuk diteruskan ke desa.
“Sebagai pertimbangan kami mengambil kebijakan ini adalah bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang didominasi dari klaster perjalanan,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Rabu (23/12/2020).
Dia menilai, penyelenggaraan hajatan dengan klaster perjalanan terletak pada kultur atau budaya yang ada di masyarakat. Selama ini ada kultur budaya yang kental dan melekat di masyarakat, ketika sanak saudara menggelar hajatan, dipastikan warga dari perantauan pulang kampung.
“Setelah kami meminta rekomendasi ke beberapa pihak dan melakukan evaluasi, maka kami putuskan agar masyarakat tidak menyelenggarakan hajatan dahulu,” tegas dia.
Menurut Bupati, kebijakan itu akan dituangkan dalam sebuah surat edaran. Bahkan, surat edaran itu sudah dipersiapkan. Rencananya, surat edaran pelarangan hajatan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
“Dua hingga tiga hari ke depan. Surat itu akan dikoordinasikan dengan forkompinda dan selanjutkan akan diteruskan ke pemerintah kecamatan dan desa,” terang dia.
Inti dari kebijakan itu adalah mengembalikan ketentuan atau regulasi seperti saat awal pandemi. Pernikahan cukup digelar di kalangan keluarga dan internal saja, maksimal tetangga sekitar atau satu RT.
Adat kebiasaan masyarakat di wilayahnya adanya penentuan hari baik dalam menggelar hajatan. Ketika di 25 kecamatan ini ada warga secara bersamaan menggelar hajatan di hari baik itu, otomatis kaum boro diperantauan yang mudik ke Wonogiri jumlahnya pasti banyak.
“Kalau bersamaan mudik dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi penularan COVID-19. Apalagi yang OTG, akan sulit deteksinya. Maka, kami berharap kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi yang kami keluarkan. Jangan nekat, regulasi ini harus ditaati,” beber dia.
Sementara itu, berdasar data produksi terminal Tipe A Giri Adipura, Krisak, Selogiri, jumlah penumpang kedatangan maupun keberangkatan di Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri sejak Senin-Selasa (22-23/12) terpantau normal. Pada Senin, jumlah penumpang kedatangan sebanyak 1.560 orang dan penumpang keberangkatan sebanyak 1.488 orang. Pada Selasa, jumlah penumpang kedatangan sebanyak 1.296 orang dan penumpang keberangkatan sebanyak 962 orang. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















