YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menghadapi liburan Natal akhir tahun sampai dengan tahun bau 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk tim patroli untuk mengetatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat umum.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Dia mengatakan tim patroli tersebut akan melakukan inspeksi ke sejumlah titik keramaian.
“Mereka bertugas mengawasi jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata Heroe yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta pada Kamis (3/12/2020).
Tim patroli ini terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian RI, dan TNI. Mereka menyasar tempat-tempat favorit wisatawan dan jasa wisata, seperti restoran, hotel, dan kafe di sisi utara maupun selatan Yogyakarta.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan selama ini tempat umum yang paling rawan pelanggaran protokol kesehatan antara lain area Gumaton. Ini adalah singkatan dari kawasan Tugu Jogja, Malioboro, Alun-alun, dan sekitaran Keraton Yogyakarta.
Siapapun yang melanggar protokol kesehatan akan menerima sanksi seperti tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta.
Bagi perorangan dan pengusaha, hukumannya berupa sanksi administraif hingga denda.
Selain mematuhi protokol kesehatan berupa pakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, Heroe Poerwadi mengimbau wisatawan menggunakan alat pembayaran non-tunai untuk meminimalisir kontak langsung. Penting juga selalu membawa masker cadangan dan hand sanitizer.
Mengenai kasus Covid-19, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih menuturkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada 3 Desember 2020 kembali pecah rekor.
Dalam sehari itu kasus Covid-19 bertambah menjadi 189 kasus positif. “Total kasus positif Covid-19 di DI Yogyakarta menjadi 6.384 kasus,” ujar Berty.
Sebaran kasus Covid-19 terbanyak di Kabupaten Sleman, yakni 107 kasus, Kota Yogyakarta 41 kasus, Kabupaten Bantul 26 kasus, Kabupaten Gunungkidul 9 kasus, dan Kabupaten Kulon Progo 6 kasus.
Pada Desember 2020, jumlah tempat tidur non-critial (ruang isolasi, tanpa ventilator) di rumah sakit rujukan Covid-19 Yogyakarta tersedia 95 unit dari total ketersediaan 492 unit. Adapun tempat tidur critical tersisa 29 unit dari total 62 unit.