Beranda Nasional Jogja Akun Facebook Pakai Nama Sri Mulyani, Pemkab Klaten Bilang Palsu

Akun Facebook Pakai Nama Sri Mulyani, Pemkab Klaten Bilang Palsu

Penampakan tangkapan layar akun facebook yang mencatut nama Bupati Klaten, Sri Mulyani / tribunnews

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Akun Facebook yang menggunakan nama Sri Mulyani menghebohkan jagat dunia maya, khususnya bagi masyarakat Klaten.

Yang bikin heboh, karena akun tersebut selain menggunakan nama Sri Mulyani, juga menggunakan foto profil Bupati Klaten tersebut.

Padahal, Bupati Klaten Sri Mulyani tidak pernah memerintahkan seseorang atau memberikan kuasa untuk membuat akun Facebook dengan nama tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Klaten, Amin Mustofa menegaskan kalau  Bupati Klaten Sri Mulyani tidak punya akun media sosial facebook.

Dipastikan akun facebook atas nama Bupati Klaten Sri Mulyani itu palsu. Dibuat oleh orang lain tanpa sepengetahuan Bupati Klaten.

“Tadi pagi (Selasa, 12/01/2021) Bupati sudah menyampaikan pesan secara pribadi bahwa beliau tidak punya akun media sosial Facebook. Apalagi dengan nama Sri Mulyani. Untuk diketahui masyarakat, kalau pemerintah dan Bupati Klaten tidak bertanggungjawab terhadap konten yang diposting di akun Facebook tersebut.  Masyarakat diminta untuk memblokir saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Peternak Sapi di Kulonprogo Mengeluh Pasaran Sepi, Harga Anjlok Nggak Ketulungan

Ditambahkan Amin, saat ini Sri Mulyani hanya memiliki dua akun media sosial, yakni twitter di alamat @yanisunarno dengan follower 9 ribu dan instagram @yani_sunarno dengan follower sekitar 44 ribu.

“Edukasi terkait penggunaan media sosial juga penting dalam arti masyarakat harus bertanggungjawab atas konten media yang diunggah. Apalagi menggunakan akun palsu mengatasnamakan orang lain. Itu tidak boleh sekaligus tidak bertanggung-jawab,” tegasnya.

Ia mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan membuat kajian hukum terkait pencatutan nama tersebut.

“Kalau ada pelanggaran hukum, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan upaya hukum.  Yang terpenting kita semua harus jujur bermedia sosial dan tahu batasan-batasan hukumnya,” pungkas Amin.

Informasi yang dirangkum Tribun Jogja dari penelusuran akun Facebook atas nama Sri Mulyani dengan konten postingan aktifitas Bupati Klaten itu yang dibuat pada tahun 2004 dengan follower 1.071 orang.

Baca Juga :  Bos Travel Haji dan Umrah di Jogja Ditangkap: Tipu Jemaah hingga Belasan Miliar

Postingan  terakhir tercatat tanggal 17 September 2020 dengan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.

www.tribunnews.com