Beranda Daerah Karanganyar Alhamdulillah, Puluhan THL dan Pegawai Non PNS di Karanganyar Sudah Resmi Dapat...

Alhamdulillah, Puluhan THL dan Pegawai Non PNS di Karanganyar Sudah Resmi Dapat Jamsostek. Semua Perangkat Desa Juga Sudah Masuk, Yang Belum Terdaftar Diminta Segera Menyusul!

Penyerahan kartu BP Jamsostek bagi THL dan pegawai non PNS Karanganyar. Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 97 pegawai non PNS dan THL di desa, kelurahan maupun kecamatan di Karanganyar dipastikan bisa bernafas lega.

Pasalnya mereka kini resmi mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu terungkap dalam Apel
Besar Kecamatan Karanganyar yang diikuti oleh perwakilan PNS dan Non PNS baik yang ada di Kecamatan Karanganyar maupun Kelurahan se Kecamatan Karanganyar di Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar, dua hari lalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan program BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) kepada pegawai Non PNS kelurahan se-Kecamatan Karanganyar. Acara berlangsung singkat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Camat Karanganyar, Parman sangat mengapresiasi dan mendukung program BP Jamsostek , dia menjelaskan sekitar seratus lebih THL (Tenaga Harian Lepas) se-Kecamatan Karanganyar perlu dilindungi dan mendapat perhatian, tanpa support dari pemerintah hal itu tidak bisa terwujud.

Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar, Gunadi Hery Urando berharap dengan adanya kartu kepesertaan BP Jamsostek pegawai Non PNS bisa bekerja lebih aman, nyaman dan tenteram.

Karena tiap bulan tidak hanya dapat gaji atau honor namun juga memperoleh perlindungan sosial.

“Ada 97 orang pegawai Non PNS Kelurahan se- Kecamatan Karanganyar sudah tercover BP Jamsostek. Sementara untuk peserta perangkat desa se -Kabupaten Karanganyar sudah tercover semuanya. Diharapkan bagi yang belum segera menyusul,” ungkap Gunardi.

Lebih lanjut disampaikan jika BP Jamsostek sudah banyak membayarkan klaim jaminan. Ada santunan yang diberikan apabila mengalami resiko namun ada juga kewajiban pembayaran iuran setiap bulan.

Peserta akan menerima satu kartu yang berisi dua macam program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp. 11.000,- perbulan.

“Mudah-mudahan program ini bisa membumi dan memasyarakat ke seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Karanganyar khususnya Non ASN” tambahnya.

Selama Tahun 2020 BP Jamsostek Karanganyar sudah memberikan santunan klaim 5.450 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp. 30.016.203.849,-, jaminan yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Wardoyo