Beranda Daerah Sragen Asosiasi Penghulu di Sragen Sebut Masyarakat Yang Hendak Ijab Qobul Sebenarnya Tak...

Asosiasi Penghulu di Sragen Sebut Masyarakat Yang Hendak Ijab Qobul Sebenarnya Tak Perlu Mundur. Tapi Disarankan Ijabnya di Rumah Saja, Biaya Rp 600.000!

Ilustrasi akad nikah / tempo.co

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan atau ijab qobul tetap akan dilayani meski saat ini tengah berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Meski demikian, penghulu menyarankan sebaiknya ijab qobul digelar di rumah untuk menghindari antrian dan kerumunan yang berpotensi melebihi batas orang.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sragen, Nur Wafi Hamdan kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Ia mengatakan sejauh ini selama PPKM, pelaksanaan prosesi nikah atau ijab qobul tetap berjalan dan dilayani.

Namun ijab qobul dilangsungkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

”Ya seperti pada umumnya, untuk penghulu ya wajib memakai masker. Demikian juga mempelai dan keluarga yang mengiringi,” paparnya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanon itu menjelaskan sejauh ini permohonan untuk ijab kobul juga tak banyak berubah.

Hanya saja ada yang ketakutan sehingga terpaksa memilih menunda atau diundur ijabnya akibat pandemi Covid-19 dan PPKM. Namun dia memastikan selama PPKM ini untuk acara ijab kabul pernikahan tetap dilayani.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

“Tetap jalan dan dilayani. Sudah dijelaskan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan tim Gugus Tugas, bahwa sesuai petunjuk maksimal 10 orang,” terangnya.

Wafi menjelaskan untuk pendaftaran ijab kabul pada umumnya sama saja dengan hari-hari biasa. Karena yang mendaftar pada saat PPKM ini sudah mengisi daftar antrian beberapa hari sebelumnya.

Namun ada juga yang meminta untuk mundur dan dilaksanakan pasca PPKM.

”Sebenarnya nggak mundur juga nggak papa. Karena yang mendaftar sekarang biasanya untuk menikah bulan Februari, atau yang saat ini ijab mendaftarnya akhir tahun lalu,” terangnya.

Wafi juga menyampaikan selama pandemi masyarakat memang dihimbau lebih baik melangsungkan pernikahan atau ijab sebaiknya mengundang penghulu ke rumah saja.

Hal itu dinilai lebih aman dan mencegah potensi kerumunan dan antrian di KUA. Meskipun ijab qobul di kantor KUA juga dilayani.

”Kalau prosesi ijab kobul yang datang hanya penghulu ke rumah, tapi kalau di kantor cukup banyak orang dan berpotensi kerumunan. Belum lagi antrian jam berikutnya. Lagipula untuk prosesi ijab kobul hanya sedikit yang mendampingi, kalau rame itu pas resepsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Dia menyampaikan untuk ijab kobul di rumah memang membutuhkan biaya tambahan yang sudah ada ketentuannya.

Yakni sebesar Rp 600.000 dan biaya langsung ditransfer ke kas negara. Akan tetapi jika melangsungkan ijab di kantor tetap gratis. Wardoyo