
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pura-pura survei hingga mengakibatkan seorang warga Kecamatan Girimarto Wonogiri kehilangan harta jutaan rupiah, ternyata bukan gendam atau hipnotis.
Menurut kepolisian, aksi yang dilakukan pelaku juga bukan aksi penipuan. Melainkan termasuk dalam tindak pidana pencurian.
Kapolres AKBP Christan Tobing melalui Kapolsek Girimarto AKP Sutrisno, didampingi Kanitreskrim Aiptu Agus, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021), mengatakan, kejadian yang menimpa S, salah satu warga Kecamatan Girimarto bukan kasus hipnotis seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah diselidiki, ternyata kasus itu masuk dalam tindak pidana pencurian.
“Kami tengah mengusut kasus tersebut. Korban ini tinggal sendiri di rumah. Korban juga tidak ingat ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan,” kata dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan orang yang tidak dikenal. Jika ada bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, pasti akan melibatkan tokoh-tokoh sekitar seperti Ketua RT atau berwenang.
Dia lantas membeberkan kronologi kejadian itu. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri korban.
Pada saat datang ke rumah korban, pelaku mengaku akan memberikan bantuan. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian.
Di waktu yang sama, lanjut dia, pelaku juga mengatakan bahwa temannya akan menyusul dan datang ke rumah korban untuk melakukan survei. Korban kemudian diminta menyembunyikan uang dan perhiasan yang dimiliki.
Saat korban menyembunyikan hartanya itulah, pelaku ikut masuk ke dalam rumah secara perlahan. Sehingga, pelaku mengetahui di mana korban menyimpan harta bendanya. Saat di dalam rumah, pelaku menanyakan pemilik rumah yang ada di sekitar rumah korban.
Pelaku lalu menyuruh korban untuk ke rumah saudaranya itu. Saat ditinggal, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang serta perhiasan korban, kemudian pelaku kabur.
Dugaan sementara, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp3 juta dan perhiasan seberat 10 gram. Aria
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]