JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ciptakan Sejarah Bersama Suroto, Bupati Yuni Berharap Masa Jabatan Tetap 5 Tahun. Fokus Infrastruktur dan Rombak Aura Gunung Kemukus di Periode Kedua

Paslon Yuni-Suroto saat debat publik Pilkada Sragen, Kamis (19/11/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan Cabup-Cawabup Kusdinar Untung Yuni Sukowati – Suroto akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Sragen.

Bupati pun berharap Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tetap menjabat 5 tahun bagi kepala daerah. Selain itu ia menegaskan akan tetap fokus pada perbaikan infrastruktur dan merombak aura obyek Wisata Gunung Kemukus agar terbebas dari Citra negatif dan menjadi obyek wisata religi yang sebenarnya.

Yuni menciptakan sejarah menjadi bupati pertama di Sragen yang memenangkan Pilkada melawan kotak kosong alias tanpa lawan. Ia juga menciptakan sejarah menjadi pemimpin dua periode dengan pasangan yang berbeda.

Kemenangan di Pilkada 2020 juga menahbiskan Suroto sebagai orang pertama dari Sragen Utara yang menjadi pemimpin di tataran legislatif.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Politisi asal PKB itu berasal dari Gemolong dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Sragen.

”Alhamdulillah proses demokrasi berjalan tertib dan lancar. Hari ini sudah ditetapkan oleh KPU. Dan semakin meneguhkan niat kami untuk membawa Sragen ke arah yang lebih baik,” papar Yuni kepada wartawan usai penetapan bupati terpilih, Kamis (21/1/2021).

Yuni meyakinkan bersama Suroto bisa membawa perubahan besar untuk Kabupaten Sragen.

”Kami meneruskan saja yang kemarin belum selesai. Capaian RPJMD harus 100 persen,” urainya.

Ia juga optimistis bisa menjabat 5 tahun pada periode selanjutnya. Pasalnya dari informasi yang diterimanya, sudah ada gambaran masa jabatan bupati-wabup terpilih hasil Pilkada 2020 bakal berjalan dalam kurun tetap 5 tahun.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

”Sebelumnya bersama Bappeda masih didiskusikan bakal dibuat 3 tahun atau 5 tahun. Tapi ada perubahan, mulai dipastikan kita breakdown program kami selama 5 tahun,” terangnya.

Keyakinannya juga didasarkan perkembangan terbaru yang dibahas di kalangan DPR RI. Bahwa kemungkinan pilkada bakal digelar pada 2026.

”Ada pembicaraan di DPR, pilkada rencananya 2026, jadi Sragen nanti kemungkinan akan kosong setahun, baru pilkada lagi. Barangkali setelah diputuskan ada jeda 1 tahun Sragen dipimpin PLT, gambarannya seperti itu,” ujarnya.

Lantas dalam waktu dekat PR Bupati-Wakil Bupati terpilih ini, diantaranya perbaikan infrastruktur dan juga penataan kawasan wisata kemukus.

”Penataan Gunung Kemukus yang kini sudah dimulai, dan tahun depan selesai apalagi merubah stigma gunung Kemukus tidak mudah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com