JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali, dilakukan dengan prinsip keberimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Dia mengatakan, pemerintah terus menjaga penanganan kasus Covid-19 secara seimbang, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
โTidak boleh terpapar Covid-19 dan tidak boleh terpapar PHK,โ katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/1/2021).
PSBB Pulau Jawa dan Bali diterapkan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 seiring dengan meluasnya penyebaran wabah corona.
Doni berharap pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali bisa menekan tingkat kasus positif Covid-19 hingga lebih dari 20 persen.
โBerkaca dari September lalu, saat kita terapkan PSBB, kita bisa tekan angka kasus positif 67 ribu jadi sekitar 54 ribu. Itu sekitar 20 persen. Kita harap bisa ulangi dengan persentase yang lebih besar,โ ujar Doni.
Doni mengatakan perlu dilakukan strategi yang efektif untuk menekan tingkat kasus aktif positif Covid-19 di Indonesia. Salah satunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Saat ini, klaster penyebaran Covid-19 pun sudah meluas di berbagai tempat, bahkan di ranah rumah tangga. Karena itu, Doni meminta meski di rumah, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan sesuai standar yang diterapkan pemerintah.
Terutama bila ada anggota yang sering beraktivitas di luar rumah, ini harus disampaikan agar bisa dipahami,โ ujar Doni.
Doni menjelaskan, dua bulan ke belakang, kasus aktif Covid-19 terus meningkat. Laju penambahan kasus pada Desember hingga Januari meningkat mencapai 51 ribu. Pada 6 Januari 2021, terdapat penambahan 8.854 kasus. Ini merupakan yang tertinggi sejak Covid-19 pertama kali muncul.
Adapun data terakhir menunjukkan kasus aktif bertambah 1.900 menjadi 112.593 untuk orang yang dirawat atau diisolasi. Total kasus positif pun secara kumulatid menjadi 788.402 orang.
Dari angka tersebut, jumlah pasien meninggal mencapaio 23.296 orang dengan tingkat kematian rata-rata 2,95 persen. Sementara itu tingkat kesembuhan sebesar 82,7 persen dengan jumlah pasien sembuh 652.513 kasus.