Beranda Nasional Jogja Dr. Sri Purwadi, Dosen UMS yang Dilantik Jadi Anggota Peradi Yogyakarta

Dr. Sri Purwadi, Dosen UMS yang Dilantik Jadi Anggota Peradi Yogyakarta

Dr Sri Purwadi SH (tengah) saat dilantik sebagai anggota Peradi Yogyakarta. Foto: JSNews

 

PABELAN-Salah satu dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Sri Purwadi, S.Pd., S.H., M.Hum dilantik menjadi salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Yogyakarta, Rabu (27/1/21) .

Sri Purwadi mengatakan, acara pelantikan berlangsung khidmat dengan protokol kesehatan ketat.   “Semua yang hadir harus jaga jarak, cuci tangan dengan handsanitizer serta memakai masker ataupun face shield,” katanya di lokasi pelantikan di Kasunanan Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Sri Purwadi yang merupakan lulusan terbaik S1 dan S3 di Fakultas Hukum UMS menegaskan bahwa profesi advokat adalah obsesinya untuk mengabdikan ilmunya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kulonprogo Ungkap Jaringan Miras Ilegal dengan Sistem COD

Tak hanya itu, walau dirinya saat ini adalah anggota Bhayangkari yakni istri dari Kombes Pol. Purwadi Wahyu Anggoro, S.IK., MH yang saat ini tengah menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, menurutnya hal itu bukan berarti berada di zona nyaman dalam perkara hukum.

Oleh karena itu, kata Sri Purwadi, pemahaman terkait dunia hukum juga menjadi prioritas agar memahami hukum. Ke depan sebagai anggota advokat sekaligus anggota Peradi, ia akan berfokus pada dua hal. Yakni saksi ahli bidang Linguistik Forensik dan dia juga akan fokus dalam aktifitasnya sebagai perempuan dari para istri Bhayangkari dan perannya sebagai ibu. Dia dilantik bersama 121 anggota lainnya.(asa)