JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perdagangan Anjing Konsumsi di Sragen Menggila, Ketua DPRD Dukung Pembuatan Perda Larangan. Suparno: Draft dari Pemkab Monggo, DPRD pun Siap!

Ilustrasi mobil mengangkut anjing-anjing untuk disembelih. Foto/dok

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPRD Sragen, Suparno menegaskan legislatif mendukung dan siap terkait desakan untuk pembuatan peraturan daerah (Perda) larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.

DPRD bahkan siap menyusun draft Perda seandainya Pemkab melimpahkan tugas pembuatan Perda itu ke DPRD. Penegasan itu disampaikan Suparno menyikapi fakta maraknya perdagangan anjing di Sragen yang menjadi sorotan hingga nasional.

“Pada prinsipnya, sepanjang itu baik dan untuk kemaslahatan masyarakat, DPRD siap mendukung Perda itu. Kalau dari Pemkab akan mengajukan sendiri, kita siap mendukung dan membahas. Kalau dilimpahkan ke DPRD, kita pun siap membuatnya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (27/1/2021).

Suparno menguraikan jika melihat fakta yang disampaikan, transaksi anjing untuk konsumsi di Sragen memang perlu ditindaklanjuti. Apalagi dengan predikat Sragen jadi Pemasok anjing konsumsi terbesar di Solo Raya, juga otomatis berimbas negatif pada citra Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Plupuh Sragen Dibobol Maling Puluhan Unit Komputer Amblas Digondol Kawanan Pencuri

“Karenanya kami sangat siap apabila dibutuhkan Perda. Kalau eksekutif siap, ya monggo, kalau DPRD ditugasi pun siap,” tandasnya.

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

Pernyataan itu dilontarkan menyikapi fenomena maraknya perdagangan anjing ilegal untuk konsumsi dari Sragen.

Kalangan aktivis pemerhati hewan anjing yang tergabung dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo mengungkap fakta baru soal keberadaan warung-warung penjual kuliner daging anjing di Sragen.

Selain di Gemolong, ternyata warung guguk itu juga marak berdiri dan menyebar di sejumlah wilayah di Sragen

Koordinator DMFI Solo, Mustika Cendra kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (26/1/2021), mengatakan dari hasil investigasi timnya ke lapangan beberapa hari terakhir, menemukan sejumlah warung penjual kuliner daging anjing di beberapa wilayah.

Baca Juga :  Polsek Gemolong, Sragen Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online, Kerugian Korban Mencapai 49,2 Juta Rupiah, Ini Modusnya!

Di antaranya di Dukuh Karanganyar RT 3 Patihan, Sidoharjo. Warung itu beroperasi terselubung dengan memasang tulisan jual Salad namun di dalamnya ternyata menjual rica, tongseng dan berbagai olahan daging anjing.

Lantas di Pucung, Tegalrejo, Jurangjero Karangmalang, tim juga menemukan warung yang menjual kuliner daging anjing.

Serupa, sebuah warung di Kampung
Sidomulyo, Sragen Wetan, juga diam-diam menjajakan sate anjing dan kuliner jenis lainnya dari bahan daging anjing.

Lantas di Teguh Jajar, Plumbungan, Karangmalang dan di Gumantar, Pelemgadung, Karangmalang, tim juga menemukan warung yang nekat memasang poster jual rica guguk.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com