SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Desas-desus indikasi adanya sejumlah oknum pejabat yang ditengarai ikut minta jatah di kios sentra kuliner Veteran Brigjen Katamso Sragen, memantik reaksi dari Ketua DPRD Sragen, Suparno.
Ia pun langsung terjun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek ke lokasi kios yang baru saja dibangun dan bakal segera diresmikan itu.
Sidak digelar Kamis (28/1/2021) siang di lokasi sentra kuliner bekas gedung Veteran Sragen. Kepada wartawan, Suparno mengatakan merasa prihatin dengan kabar yang santer beredar soal pembagian kios di Sentra Kuliner Veteran.
Sebab data yang diterimanya, tak hanya oknum pejabat, ada anggota DPRD yang ikut-ikutan meminta jatah kios. Bahkan oknum legislator itu dikabarkan ngotot minta jatah dua kios dari ratusan kios yang ada.
“Entah dikabulkan atau tidak, kabar itu jelas membuat kami selaku pimpinan DPRD di Sragen sangat prihatin,” papar Suparno.
Jatah Proyek Pasar
Suparno menguraikan, kabar itu makin membuat gerah pimpinan DPRD lantaran sebelumnya juga santer berseliweran desas desus adanya oknum legislator yang minta jatah proyek pasar ke dinas yang sama.
Namun ia tak menyebut siapa oknum bawahannya yang minta jatah itu. Ia terpaksa membongkar indikasi itu agar praktik dan tabiat-tabiat meminta jatah itu bisa dihentikan dan tak terus terulang.
“Bahkan kita juga dengar adanya dugaan oknum dewan yang meminta aspirasi dua kios di lokasi sentra kuliner tersebut. Itu yang semakin membuat kita geram, karena mengatasnamakan dewan. Padahal selama ini dewan, tidak tahu menahu soal pembagian kios sentra kuliner itu,” tandas Sekretaris DPC PDIP Sragen itu.
Terkait pembagian kios Kuliner Veteran, ia menegaskan dinas terkait harus berpedoman pada konsep dan tujuan awal. Yakni kios itu diprioritaskan dan diperuntukkan bagi pedagang pindahan alun-alun maupun PKL di sepanjang jalan RA Kartini yang tergusur pelebaran jalan.
Merekalah yang menurutnya sangat membutuhkan lokasi untuk berjualan. Bukan malah dimonopoli oknum atau dinikmati oleh orang bukan pedagang yang tak semestinya mendapat jatah.
“Karena dari hasil pengecekan dilapangan, kita tahu ada mantan pejabat dan pejabat aktif di Sragen malah mendapatkan satu kios. Lantas bahkan ada juga bukan pedagang makanan mendapat jatah kios. Tentunya secara etika jelas tidak baik, mengingat kondisi saat ini banyak pedagang khususnya PKL yang lebih membutuhkan,” tandasnya.
Menurut Suparno dengan temuan dugaan bagi-bagi kios ini, pihaknya akan memerintahkan Komisi II untuk memanggil dinas terkait.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, ia berharap jika nanti memang ditemukan indikasi penyimpangan, dinas harus berani membatalkan daftar pedagang yang telah masuk di sentra kuliner itu.
Sementara salah satu pedagang sekitar Sentra kuliner, Darno mengaku dirinya mendapatkan ijin menempati salah satu kios di Sentra Kuliner Veteran. Lantaran sebelumnya ia memang sudah berjualan di lokasi sekitar hampir 36 tahun.
Ia menyebut sebenarnya awalnya ada 6 pedagang di sekitar lokasi tersebut. Hanya saja karena kondisi yang ada, sebagian terpaksa berhenti dan hanya dirinya yang bertahan sampai kemudian lokasi direnovasi menjadi bangunan kios seperti sekarang ini.
“Soal siapa nantinya yang berjualan disitu saya tidak tahu. Karena dari pedagang sekitar hanya saya yang mendapatkan ijin bisa berjualan di sentra kuliner,” katanya. Wardoyo