Beranda Daerah Wonogiri Ini Perintah Kemenkes Semua Rumah Sakit Wajib Siapkan Tempat Isolasi Pasien COVID-19,...

Ini Perintah Kemenkes Semua Rumah Sakit Wajib Siapkan Tempat Isolasi Pasien COVID-19, Dikhususkan untuk Pasien Positif yang Tidak Termasuk Kategori ini

Tenaga kesehatan RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menangani pasien Covid-19. Foto: JSNews/Aris Arianto
Tenaga kesehatan RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menangani pasien Covid-19. Foto: JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Semua rumah sakit baik negeri maupun swasta di Wonogiri wajib menyediakan dan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien COVID-19.

Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, kewajiban ini merupakan perintah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sesuai Instruksi Kemenkes, rumah sakit diwajibkan untuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien positif COVID-19.

Salah satu dasarnya adalah banyaknya rumah sakit negeri yang kewalahan menampung pasien COVID-19 yang butuh perawatan lantaran mengalami komorbid.

“Dalam waktu dekat ini saya minta Kepala Dinkes Wonogiri untuk mengundang para direktur rumah sakit swasta di Wonogiri untuk koordinasi. Setelah itu barulah saya keluarkan surat edaran. Ini sebagai jaminan dan komitmen bersama,” tegas Bupati, Senin (25/1/2021).

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada tujuh rumah sakit swasta yang bakal diinstruksikan untuk menyediakan ruang isolasi. Di antaranya RS Mulia Hati, RS Astrini, RS Medika Mulya, RS Maguan Husada, RS Amal Sehat, PKU Muhammadiyah Nambangan Selogiri, PKU Muhammadiyah Wonogiri, serta RS Fitri Chandra Wonogiri.

Baca Juga :  2 Jembatan di Wonogiri Nyaris Kolaps, Pernah 2 Kali Hanyut

“Kami juga akan melibatkan jajaran TNI dan Polri dan Kejaksaan. Hal ini dimaksud untuk lebih menguatkan komitmen dan memberikan pemahaman kebijakan pemerintah pusat,” tandas dia.

Secara prinsip, rumah sakit swasta menyiapkan ruang isolasinya. Biaya perawatan pasien, Pemkab yang menanggungnya,” jelas dia.

Pria yang akrab disapa Jekek ini mengimbuhkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan komorbid yang bakal mendapatkan rekomendasi untuk diperawat di rumah sakit. Sementara pasien tanpa komorbid atau OTG dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri.

“Jika Wonogiri mengalami outbreak, baru kita akan mengambil langkah terakhir. Opsi lain bisa saja kita menggunakan bekas RS Marga Husada sebagai ruang isolasi. Sementara saat ini kita masih terkaver oleh Faskes yang dikelola pemerintah dan swasta yang akan kita kolaborasikan,” ujar dia.

Imawan Haris Nur Salim, Humas RS Amal Sehat Slogohimo mengatakan, untuk ruang isolasi pasien Corona sudah dimiliki. Bahkan menurutnya, ruang tersebut sudah disiapkan sejak awal pandemi. Dimana, awal pandemi pihaknya kali pertama merawat pasien COVID-19 asal Kecamatan Jatipurno. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.