JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini Perintah Kemenkes Semua Rumah Sakit Wajib Siapkan Tempat Isolasi Pasien COVID-19, Dikhususkan untuk Pasien Positif yang Tidak Termasuk Kategori ini

Tenaga kesehatan RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menangani pasien Covid-19. Foto: JSNews/Aris Arianto
   
Tenaga kesehatan RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri mengenakan alat pelindung diri lengkap saat menangani pasien Covid-19. Foto: JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Semua rumah sakit baik negeri maupun swasta di Wonogiri wajib menyediakan dan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien COVID-19.

Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, kewajiban ini merupakan perintah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sesuai Instruksi Kemenkes, rumah sakit diwajibkan untuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien positif COVID-19.

Salah satu dasarnya adalah banyaknya rumah sakit negeri yang kewalahan menampung pasien COVID-19 yang butuh perawatan lantaran mengalami komorbid.

“Dalam waktu dekat ini saya minta Kepala Dinkes Wonogiri untuk mengundang para direktur rumah sakit swasta di Wonogiri untuk koordinasi. Setelah itu barulah saya keluarkan surat edaran. Ini sebagai jaminan dan komitmen bersama,” tegas Bupati, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada tujuh rumah sakit swasta yang bakal diinstruksikan untuk menyediakan ruang isolasi. Di antaranya RS Mulia Hati, RS Astrini, RS Medika Mulya, RS Maguan Husada, RS Amal Sehat, PKU Muhammadiyah Nambangan Selogiri, PKU Muhammadiyah Wonogiri, serta RS Fitri Chandra Wonogiri.

“Kami juga akan melibatkan jajaran TNI dan Polri dan Kejaksaan. Hal ini dimaksud untuk lebih menguatkan komitmen dan memberikan pemahaman kebijakan pemerintah pusat,” tandas dia.

Secara prinsip, rumah sakit swasta menyiapkan ruang isolasinya. Biaya perawatan pasien, Pemkab yang menanggungnya,” jelas dia.

Pria yang akrab disapa Jekek ini mengimbuhkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan komorbid yang bakal mendapatkan rekomendasi untuk diperawat di rumah sakit. Sementara pasien tanpa komorbid atau OTG dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga :  Lebaran 2024 Telah Berlalu Saatnya Kembali ke Rutinitas, Bekerja dan Belajar Bolo

“Jika Wonogiri mengalami outbreak, baru kita akan mengambil langkah terakhir. Opsi lain bisa saja kita menggunakan bekas RS Marga Husada sebagai ruang isolasi. Sementara saat ini kita masih terkaver oleh Faskes yang dikelola pemerintah dan swasta yang akan kita kolaborasikan,” ujar dia.

Imawan Haris Nur Salim, Humas RS Amal Sehat Slogohimo mengatakan, untuk ruang isolasi pasien Corona sudah dimiliki. Bahkan menurutnya, ruang tersebut sudah disiapkan sejak awal pandemi. Dimana, awal pandemi pihaknya kali pertama merawat pasien COVID-19 asal Kecamatan Jatipurno. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com