Beranda Umum Nasional Jusuf Kalla: Indonesia Butuh 5 Kali Lebih Banyak Pendonor Plasma Konvalesen untuk...

Jusuf Kalla: Indonesia Butuh 5 Kali Lebih Banyak Pendonor Plasma Konvalesen untuk Terapi Pengobatan Pasien Covid-19

Donor plasma konvaselen. Foto/Humas Pemprov

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebutuhan akan plasma darah konvalesen dari penyintas Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Palang Merah Indonesia (PMI) menyebut per hari dibutuhkan sekira 200 pendonor plasma konvalesen, sedangkan yang dapat dipenuhi baru di kisaran 40 pendonor per hari.

Donor plasma darah konvalesen tersebut digunakan untuk terapi pengobatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga kritis.

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla mengatakan, setidaknya diperlukan jumlah pendonor lima kali lipat lebih banyak dari yang ada saat ini, untuk memenuhi kebutuhan plasma konvalesen dari seluruh daerah di Indonesia.

“Kurang lebih ada 40 pendonor per hari, ini masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan. Tiap hari dari seluruh daerah minta sekitar 200, sementara yang kita bisa penuhi hanya 40 sampai 50 per hari.”

“Jadi pendonor harus ditingkatkan lima kali lipat,” kata Jusuf Kalla dalam peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen Covid-19 di Jakarta, Senin (18/1/2021), seperti dikutip Republika.co.id dari Antara.

Untuk mendapatkan jumlah donor sesuai kebutuhan tersebut, dikatakan Jusuf Kalla, tidaklah sulit. Dari jumlah masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 saat ini, jika 20 persen di antaranya mendonorkan plasma darahnya, maka kebutuhan donor untuk pasien Covid-19 dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Diminta Taubat Nasuha oleh Cak Imin, Bahlil: Ya Beliau Taubat Nasuha Jugalah

“Yang sudah sembuh sudah ada sekitar 736 ribu orang, tentu semuanya tidak bisa diterima sebagai pendonor karena wanita hamil dan lansia tidak bisa mendonorkan plasma darahnya. Tapi kalau 20 persen saja penyintas mendonorkan, maka semua kebutuhan dapat dipenuhi dan Insya Allah angka kematian karena Covid-19 akan berkurang,” jelasnya.

PMI juga memiliki peralatan dan tenaga medis yang memenuhi kualifikasi untuk memproses plasma darah konvalesen tersebut sebelum didonorkan kepada pasien Covid-19. Dari total 235 Unit Donor Darah (UDD) PMI di seluruh Indonesia, 31 di antaranya memiliki peralatan untuk memproses plasma darah tersebut.

“PMI sendiri saja punya 60-an alatnya, ditambah lagi dari yang dimiliki rumah sakit besar. Jadi kapasitas kita di seluruh Indonesia ada sekitar 100 peralatan. Jadi dari segi alat itu cukup, di Jakarta saja ada enam, di Surabaya ada, Makassar ada, di seluruh Indonesia ada,” kata Jusuf Kalla.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari seseorang yang telah sembuh dari Covid-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Baca Juga :  Semeru Diguyur Hujan Lebat, BMKG Minta Warga Menjauhi Sungai dan Area Longsor

Terapi plasma konvalesen disebut sebagai salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita Covid-19.

“Jadi bukan hanya pasien Covid-19 yang kritis saja yang bisa diobati dengan plasma konvalesen ini. Justru kalau masih (gejala) permulaan itu lebih baik, jadi lebih cepat (diobati) lebih baik,” pungkas JK.

www.republika.co.id

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.