WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Joko Sutopo dan Setyo Sukarno telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih. Lantas kapan pelantikan keduanya secara resmi dilaksanakan?.
Terkait hal ini, DPRD Wonogiri telah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menyusul Pilkada serentak 2020, Rabu (27/1/2021). Sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 di hari dan waktu yang sama.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono mengatakan, masa bakti Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama Wakil Bupati Edy Santoso akan habis 17 Februari 2021. Pihaknya segera mengusulkan pemberhentian keduanya dengan surat ke Mendagri melalui Gubernur Jateng.
“Kita berharap keputusan pemberhentian Mendagri c.q Gubernur segera turun mengingat masa bakti Bupati Wonogiri habis 17 Februari mendatang,” kata Sriyono.
Setelah keputusan pemberhentian turun, yang ditunggu selanjutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Ketika ditanya awak media kapan pelantikan kepala daerah terpilih setelah purna tugas 17 Februari 2021, Sriyono belum bisa memastikan.
“Tergantung nanti bagaimana keputusan Mendagri melalui Gubernur Jateng,” tandas dia.
Menurut dia, bisa saja pelantikan digelar virtual lantaran pageblug masih berlangsung. Namun tidak tertutup kemungkinan dilaksanakan terpusat se-Jateng dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Menurut Ketua DPRD, penetapan melalui proses sidang paripurna setelah pihak KPUD Wonogiri menetapkan Paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) sebagai jago terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember lalu. Paslon Josss meraih 484.262 suara (atau sekitar 73 persen). Sedangkan Paslon Hartanto-Drs Joko Purnomo (Harjo) meraih sekitar 90 ribu suara atau 16 persen. Aria