JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pantas Saja Warga Kalijambe Murka, Kades Ungkap Banyak Yang Lupa Daratan Gegara Judi Capjikie. Ternyata Uang Tembakan Sampai Rp 50.000 Sekali Pasang, Banyak Rumahtangga Cekcok Hingga Ada Yang Jual Barang-barang

Pertemuan warga dua desa di Kalijambe membahas maraknya perjudian capjikie yang digawangi salah satu warga di wilayah setempat, Sabtu (2/1/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pengadilan warga terhadap seorang bandar judi capjikie bernama Muji Kepareng (51) asal Dukuh Tegalmulyo RT 15, Tegalombo, Kalijambe, Sragen oleh warga dua desa, Sabtu (2/1/2020) siang menguak fakta lain.

Aksi pengadilan warga itu terpaksa dilakukan lantaran keresahan warga ternyata sudah memuncak. Harapan terhadap aparat untuk menindak oknum bandar itu lewat beberapa kali laporan ternyata juga tak berbalas.

Keresahan warga tak lain karena operasional judi capjikie yang digawangi Muji sudah berlangsung hampir setahun. Berbagai upaya menyadarkan lewat peringatan, imbauan dan teguran dari warga dan tokoh setempat tak pernah dihiraukan.

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarahan warga yang sampai nekat mengadili dan mengancam akan membongkar rumah Muji, rupanya bukan tanpa alasan. Sebab sejak kehadiran rumah judi capjikie itu, banyak membuat warga lupa daratan dan kepincut untuk memasang.

“Kalau yang masang-masang itu dulu saya tanya cuma untuk hiburan Pak. Masangnya cuma Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Tapi makin lama banyak yang makin kedanan (tergila-gila). Karena sebagian masangnya katanya terus naik sampai Rp 50.000 sekali pasang. Kalau di desa kami Karangjati hanya sedikit, yang banyak Desa Tegalombo,” papar Kades Karangjati, Subeno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (4/1/2021).

Ia menguraikan dari keterangan warga, di Tegalombo memang resah karena efek buruk capjikie itu sudah merambah keluarga. Tak sedikit warga yang cekcok rumahtangganya gara-gara suami jadi malas bekerja karena mementingkan judi capjikie.

Bahkan tak sedikit pula istri yang ribut karena suaminya sudah nekat mau menjual barang-barang demi bisa membeli kupon capjikie.

“Ada yang sampai jualan barang-barang rumah dan sebagainya. Lha masangnya sudah di atas Rp 50.00 tiap hari. Padahal sehari 7 kali bukaaan. Apa ya nggak hancur keluarganya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Senada, Kades Tegalombo, Sudarno juga tak menampik keberadaan judi capjikie itu memang membuat resah warganya.

Sebab banyak warga yang kepincut dan hilang konsentrasi kerja gara-gara hanya mengantung harapan pada judi capjikie.

“Banyak yang resah karena bapak-bapaknya harusnya kerja jadi nggak konsentrasi. Mengganggu aktivitas akhirnya kerja sehari-hari jadi nggak fokus,” terangnya.

Menurutnya, sejak adanya judi capjikie, pekerjaan warga jadi kacau. Yang bekerja di mebel, biasanya dapat lebih dari 4 unit, gara-gara terbagi fokus ke judi akhirnya hanya dapat dua sampai tiga saja setiap hari.

“Ya kayaknya terganggu itu (judi). Makanya pas pertemuan tadi, sudah diperingatkan dan membuat pernyataan kalau masih bikin perjudian seperti itu dan bikin resah warga lagi, maka akan diambil tindakan. Apabila nekat maka akan diproses hukum,” tukasnya.

“Warga sudah nggak kurang-kurang mengingatkan, tapi nggak pernah dihiraukan. Malah operasinya makin menjadi. Buka 7 kali selama 24 jam. Lapor polisi juga nggak ada tanggapan. Ya sudah, akhirnya satu-satunya jalan ya diadili dan disuruh buat pernyataan kalau nggak mau berhenti, warga yang akan bertindak,” papar Yanto, salah satu warga, Sabtu (2/1/2021).

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , salah satu tokoh sekaligus pemilik kapling yang ditempati Muji, Sumarno (40) mengatakan dirinya terpaksa turun tangan lantaran banyak mendapat laporan warga dua desa yang resah dengan aktivitas penjualan kupon capjikie di rumah Muji.

Padahal, kaplingan yang ditempati Muji adalah kaplingan syariah dan masih belum lunas kreditnya namun diam-diam nekat dibangun rumah. Dia juga kesal karena kelonggaran yang ia berikan justru disalahgunakan.

“Dia (Muji) tanda tangan akad kredit saja belum, tanpa izin tahu-tahu nekat bangun rumah. Sebenarnya saya tolong, nggak tahunya malah dipakai buat jualan capjikie. Laporan warga sudah hampir setahun dia jualan capjikie. Sebelumnya juga jualan miras lalu judi dingdong. Warga sudah berulangkali mengingatkan tapi bukannya mereda malah menjadi. Saya juga sudah lapor berkali-kali ke polisi dan Polres tapi nggak direspon dan mental. Akhirnya tadi warga kumpul dan saya jemput dia saya hadapkan dipertemuan,” paparnya seusai pertemuan, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Sumarno menguraikan aksi pengadilan warga terpaksa ditempuh lantaran warga dan tokoh desa sudah kesal berulangkali lapor polisi tapi tak kunjung ditindaklanjuti.

Pertemuan itu digelar di rumah Kades Tegalombo atas desakan warga yang sudah tidak tahan atas maraknya judi capjikie di rumah Muji.

Dalam pertemuan tadi siang, ada sekitar 20an tokoh dari dua desa, lalu dipimpin Kades Tegalombo, Sudarno dan hadir pula Kades Karangjati, Subeno.

Sumarno menuturkan saat di hadapan pertemuan, Muji dicecar banyak pernyataan terkait keresahan warga. Karena terdesak, ia pun diminta membuat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi perbuatannya menjual kupon capjikie lagi.

Jika nekat maka warga akan bertindak dan rumahnya akan dibuldozer paksa. Sumarno pun mendukung karena sebagai pemilik kaplingan, dirinya juga dirugikan atas ulah maksiat Muji.

“Karena warga sempat minta kalau nekat nggak mau berhenti, jalan ke kaplingan akan ditutup. Kan kasihan gara-gara satu orang masak merugikan banyak orang. Akhirnya dia tadi kami tegaskan, kalau nggak mau berhenti rumahnya akan saya datangkan buldozer dan dibongkar . Karena dia juga bukan pemilik wong belum akad kredit dan itu masih hak penuh saya,” jelas Sumarno. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com