JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Yogya Didominasi Rumah Makan dan Toko Ritel

Ilustrasi virus corona. Pixabay
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelanggaran protokol kesehatan selama penerapan PTSKM di Yogyakarta masih cukup banyak. Di antara pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi rumah makan atau resto, kemudian disusul toko ritel lainnya.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad.

“Kalau dibandingkan sebelum PTSKM memang sudah lebih disiplin, tapi kalau pelanggaran masih banyak,” katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (15/1/2021).

Sampai kemarin, lonjakan pelanggaran tertinggi terjadi pada tanggal 14 Januari 2021.

Menurut Noviar, kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh rumah makan yang tidak menerapkan kapasitas maksimal 25 persen, dan buka lebih dari pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Catat! 5 Kali Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tak Maju di Pilkada Sleman 2024

Disusul oleh kawasan perkantoran yang belum menerapkan Work From Home (WFH).

Selebihnya adalah kawasan Kota Yogyakarta masih paling banyak penyumbang pelanggaran yang diterapkan selama PSTKM.

Noviar menambahkan jika pelanggaran tersebut akan lebih ditekan untuk kedepannya, dengan cara pemberian sanksi langsung.

“Kita akan tindak dengan SP 1 dan penutupan operasi sementara 3×24 jam,” tandasnya.

Operasi yang dilakukan Satpol PP dibagi menjadi empat kategori, pertama operasi pagi dilakukan di depan Polda DIY, dengan sebutan operasi Aman Nusa, menyidak siapa saja yang melintas di daerah sana tidak mengenakan masker.

Baca Juga :  Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul

Kedua, regu pengawasan WFH untuk perkantoran, dengan deskripsi tugas memantau kepatuhan perkantoran terhadap kepatuhan WFH, dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Ketiga, pengawasan protokol kesehatan di rumah makan yang dilakukan pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.

Keempat, pengawasan jam tutup operasional tempat usaha di tiga wilayah, Bantul, Kota, dan Sleman.

Biasanya, Satpol PP melakukan operasi gabungan bersama dengan Polda, Korem, dan Brimob.

Beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji sempat mengklaim, jika kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai meningkat.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com