SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP gencar menggelar razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo.
Seperti diketahui, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo menerbitkan Surat Edaran (SE) baru dimana pedagang kuliner dipersilahkan buka sesuai jam operasional seperti biasanya. Namun, ada temuan mengejutkan yang didapatkan tim gabungan tersebut.
“Masih kita temukan pengunjung usaha kuliner yang tidak jaga jarak. Mereka masih berkerumun dan langsung kita bubarkan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kabag Ops Kompol I Ketut Sukarda.
Sebanyak 11 tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP memang diterjunkan untuk melaksanakan patroli. Sejumlah tempat kuliner pun menjadi sasaran petugas karena kedapatan menimbulkan kerumunan.
Begitu mendapati adanya tempat makan yang ramai pengunjung, tim pun berhenti untuk mengingatkan pengunjung agar tetap menjaga jarak dan mengimbau agar makanan dibawa pulang untuk dimakan di rumah.
“Memang usaha kuliner dipersilakan tetap buka seperti biasa. Tapi tetap harus membatasi jumlah pengunjung,” ujar dia.
Karena itu, lanjutnya, khusus untuk tempat kuliner yang pengunjungnya tidak menjaga jarak langsung menjadi disasar untuk ditertibkan.
“Kita tegur dan bubarkan dengan cara-cara yang sopan. Jika masih diulangi akan langsung kita tindak,” tegasnya. Prabowo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















