Beranda Daerah Solo PPKM Solo Diperpanjang, Rudy Tegaskan Bukan Pelarangan, Pasar Tumpah dan Tempat Hiburan...

PPKM Solo Diperpanjang, Rudy Tegaskan Bukan Pelarangan, Pasar Tumpah dan Tempat Hiburan Malam Boleh Buka

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Foto:Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo secara resmi akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Dalam penerapannya, Rudy menegaskan bahwa pembatasan bukan berarti pelarangan.

Terkait itu, Rudy mengaku bersiap melakukan sejumlah perubahan atau revisi pada regulasi PPKM melalui surat edaran (SE) yang akan diberlakukan mulai Selasa (26/1/2021) besok.

“Pelonggaran diantaranya bagi pedagang di pasar tumpah, diperbolehkan. Sebelumnya kan dilarang, mulai besok diperbolehkan namun dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kalau terdapat satu saja pedagang yang melanggar, maka semua akan ditutup,” paparnya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Wapres Gibran Bagikan Sembako Disambut Keluhan Harga Pada Naik

Selain itu, Rudy juga akan melonggarkan regulasi tempat hiburan malam. Yang sebelumnya ditutup total. Maka mulai PPKM tahap kedua besok, tempat hiburan malam diperbolehkan buka.

“Boleh buka, dengan protokol kesehatan ketat juga. Karena kita mengakomodasi ketentuan dari pusat, bahwa pembatasan bukan berarti pelarangan,” tegasnya.

Kemudian pelonggaran pada kegiatan hajatan juga dilakukan. Dalam hal ini, warga diperbolehkan menggelar hajatan namun wajib di gedung pertemuan dengan pembatasan kapasitan maksimal 300 orang.

“Dan wajib melakukan prokes. Tapi kalau hajatan di rumah, dengan seni hiburan tidak diperbolehkan,” tukasnya. Prihatsari