Beranda Umum Nasional Resmi Bebas, Abu Bakar Baasyir Keluar dari Lapas Gunung Sindur Selepas Shalat...

Resmi Bebas, Abu Bakar Baasyir Keluar dari Lapas Gunung Sindur Selepas Shalat Subuh

Abu Bakar Baasyir berfoto sebelum meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Foto: Ditjen PAS

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, telah resmi bebas hari ini, Jumat (8/1/2021). Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan khusus kelas IIA Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, selepas shalat Subuh.

Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu dijemput oleh keluarga dan juga pengacaranya menggunakan kendaraan minibus bernopol Jawa Tengah. Ia diantar keluar dari lapas oleh petugas Lapas Gunung Sindur.

Tidak ada pengawalan oleh petugas maupun aparat hukum terhadap iring-iringan rombongan yang menjemput Baasyir. Mujiarto mengatakan, sudah bukan menjadi wewenangnya lagi saat Abu Bakar Baasyir keluar dari penjara tersebut usai merampungkan masa tahanan sejak 2016.

“Tugas kami hanya mengantarkan ABB (Abu Bakar Baasyir) hingga gerbang depan Lapas,” kata Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, pada Jumat (8/1/2021).

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Namun Mujiarto menyebut sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88, BNPT dan Satgas Covid-19 serta TNI-Polri soal bebasnya Abu Bakar Baasyir itu. “Kami sudah surati pihak terkait, karena selepas dari Lapas bukan lagi kewenangan kami,” kata Mujiarto.

Mujiarto mengatakan, setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Baasyir akan langsung ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat keluar dari Lapas, bekas pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu mengenakan pakaian berwarna putih, dengan setelan jas dan peci berwarna yang sama.

Menurut Mujiarto, rombongan penjemput Baasyir ada empat mobil pribadi dan satu mobil ambulans dari tim medis Mer-C bernomor B 1642 PIX, yang melaju di depan. Sedangkan Abu Bakar Baasyir menumpangi minibus bernomor AD 1138 WA, berwarna putih.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

“Iringan diantar dan dikawal petugas hingga keluar Lapas dan masuk ke jalan,” kata Mujiarto.

www.tempo.co