JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Setelah Belasan Tahun Lewat, Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Hambali / miamiherald.com / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat nama Hambali terkait kasus bom Bali? Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali tahun 2002 itu, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua teroris lainnya yang juga terlibat dalam peristiwa Bom Bali (2002) dan Bom Marriot (2003).

Dikutip dari Channel News Asia, dua teroris yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Hambali adalah warga negara Malaysia.

Mereka adalah Mohammed Nazir bin Lep serta Mohammed Farik bin Amin. Keduanya disebut-sebut sebagai tangan kanan Hambali di Jamaah Islamiyah berdasarkan berkas perkara keduanya.

“Ketiganya dijerat dengan pasal konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindak kekerasan dengan sengaja, terorisme, menyerang warga sipil, perusakan properti, serta pelanggaran hukum peperangan,” ujar Kementerian Pertahanan Amerika, Jumat (22/1/2021).

Saat berita ini ditulis, belum diketahui mengapa baru sekarang ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Hambali cs bakal diadili oleh Pengadilan Militer Guantanamo.

Hambali, selama ini dikenal sebagai pentolan dari kelompok jihad Jamaah Islamiyah. Selain itu, ia juga diyakini sebagai perwakilan Al-Qaeda di Indonesia.

Bersama komplotannya, dan dengan dukungan dari Al Qaeda, Hambali melakukan teror bom di Bali dan Jakarta.

Sebagaimana diketahui, teror Bom Bali pada 12 Oktober 2002 kala itu menewaskan 202 orang. Sementara, teror Bom Hotel Marriot Jakarta, pada 5 Agustus 2003, menewaskan 12 orang.

Ketiganya tertangkap di Thailand pada tahun 2003. Dan setelah itu, mereka ditahan di penjara militer Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba.

Kurang lebih sudah 14 tahun Hambali cs menjadi penghuni penjara Guantanamo.

Pada 2016, sempat ada upaya untuk mengeluarkan Hambali dari Guantanamo. Namun, oleh Kejaksaan Militer Amerika, permohonan itu ditolak. Alasan mereka, “Hambali masih menjadi ancaman berbahaya untuk Amerika”.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com