JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Artis Gisella Anastasia alias Gisel pekan ini tak tampak mendatangi kantor Polda Metro Jaya. Padahal, Gisel masih dikenakan wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana pun datang ke Polda Metro Jaya menggantikan Gisel. Mereka membawa surat permohonan izin tidak bisa hadir wajib lapor dari kliennya untuk diserahkan ke penyidik.
Ternyata, ketidakhadiran Gisel dalam jadwal wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021) hari ini lantaran mantan istri Gading Marten itu harus menjalani isolasi mandiri setelah sempat kontak dengan seseorang yang kini dinyatakan positif Covid-19.
“Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat dari Gisel, untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor. Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif (Covid-19),” ungkap Sandy Arifin, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sandy menambahkan, saat ini kliennya dalam kondisi baik-baik saja. Hasil tes PCR Gisel menunjukkan negatif virus corona. Namun sebagai langkah antisipasi, Gisel masih akan menjalani tes ulang.
“Tadi pagi Mbak Gisel sehat hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untuk isolasi mandiri untuk swab berikutnya,” lanjut Sandy.
Gisel memang tengah menjalani wajib lapor ke kantor Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. Hal itu dilakukan sebagai syarat pengganti tidak ditahan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Hal serupa juga harus dilakukan Michael Yukinobu de Fretes, yang sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama dengan Gisel. Liputan 6