
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Empat orang pelaku penyerangan Kantor BPR Adipura, Serengan, Solo, beberapa waktu lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terus diburu Satreskrim Polresta Surakarta.
Selain sebagai pelaku penyerangan, satu diantaranya disebut Kasatreskrim Kompol Purbo Adjar Waskito sebagai otak alias penggerak kejadian itu.
“Untuk empat DPO itu teridentifikasi masing berinisial T, J, T, dan S.
Saat ini terus kita kejar,” kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/1/2021).
Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri itu memaparkan, sebelumnya empat pelaku itu telah diberikan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak kunjung kooperatif untuk hadir.
“Akhirnya kita tetapkan sebagai DPO. Mereka tengah dipantau lokasi keberadaanya,” paparnya.
Disisi lain, Purbo menyebut berkas 37 tersangka yang lebih dulu diamankan telah dikimkan ke Kejaksaan Negeri Solo (Kejari).
“Namun, hasilnya belum keluar. Apakah ada hal-hal yang perlu dilengkapi atau tidak,” ujar Purbo.
Sebelumnya, polisi menetapkan 37 orang sebagai tersangka kasus penyerangan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta,” tegas Purbo.
“Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara,” tambah dia. Prabowo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














