Beranda Daerah Solo Polresta Surakarta Kerahkan Tim Penyidik Khusus Dukung Penegakan Gerakan Jateng di Rumah...

Polresta Surakarta Kerahkan Tim Penyidik Khusus Dukung Penegakan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Ade Sjafri SImanjuntak. Foto/Wardoyo

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Solo akan menerjunkan tim penyidik khusus dalam rangka penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlaku pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) mendatang.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, penyidik khusus itu disiapkan apabila ada perlawanan dalam penegakkan protokol kesehatan.

Bila ada perlawanan, lanjut Ade Safri, Polresta Solo akan melakukan penegakkan hukum yang lebih tegas yaitu dengan UU Wabah Penyakit Menular maupun UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Kita juga akan menurunkan 6 TPK di tingkat kecamatan maupun Kota Surakarta. Tim itu (TPK) terdiri dari unsur TNI dan Satpol PP,” ucapnya, Kamis (4/2/2021).

Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat yang tidak punya kepentingan yang mendesak untuk tidak keluar rumah. “Jadi untuk aturan ini berlaku untuk siapa saja. Namun dikecualikan untuk beberapa sektor-sektor terutama penanganan bencana, kesehatan, dan sebagainya tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Paslon 01 Dilaporkan Ke Bawaslu Solo, Atas Dugaan Bagi-bagi Uang

Dia juga menyampaikan, bagi semua pihak termasuk keluarga besar Polri yang tidak punya kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah saja. “Lebih baik di rumah saja. Mari kita sama-sama berkomitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta ini,” jelasnya.

Ade Safri mengungkapkan, hasil analisa dan evaluasi (anev) pada pekan ini Kota Solo sudah masuk pada zona dari merah ke oranye. “Kita bisa dukung bersama. Kita ingin kesehatan masyarakat bisa optimal kita jaga dan kesehatan ekonomi juga bisa pulih bangkit di tengah pandemi ini,” tandasnya.(Prabowo)