SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 51 lapak pedagang di pasar tradisional di Solo ditutup sementara selama sepekan. Pasalnya, pedagang terbukti melanggar protokol kesehatan selama penerapan program “Jateng Di Rumah Saja”, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) lalu.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan lapak para pedagang tersebut ditutup selama tujuh hari setelah terjaring operasi yustisi selama dua hari akhir pekan lalu. Mereka tersebar di 44 pasar tradisional.yang ada di Kota Solo.
“Mereka mayoritas tidak mengenakan masker. Jadi sesuai sanksi, yang ditutup sementara sesuai surat edaran (SE). Makanya sekarang masing-masing posko penegakan Protokol Kesehatan (prokes) kita wajibkan menyediakan masker,” ujarnya, Senin (8/2/201).
Sementara itu, sebanyak 51 lapak pedagang yang ditutup terdiri dari Empat lapak di Pasar Gedhe, tujuh lapak di Pasar Rejosari, empat lapak di Pasar Jebres, delapan lapak di Pasar Gading, dua lapak di Pasar Harjodaksino, lima lapak di Pasar Singosaren, empat lapak di Pasar Kadipolo, 13 lapak di Pasar Klewer, dua lapak di Pasar Jongke dan dua lapak di Pasar Nusukan.
Di sisi lain, Rudy menambahkan, penerapan “Jateng Di Rumah Saja” selama dua hari kemarin belum dapat dipastikan efektif menekan angka penyebaran covid-19 atau tidak. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait program tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pusat bisnis terutama bidang sandang telah mengalami penurunan jumlah pengunjung selama penerapan program “Jateng Di Rumah Saja”. Bahkan penurunan jumlah pengunjung terjadi sampai 50 persen.
Salah satunya di Pusat Grosir Solo (PGS) dimana terjadi penurunan jumlah pengunjung sekitar 50 persen. Bahkan penurunan jumlah pengunjung telah terjadi sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebulan terakhir.
“Kalau selama PPKM turunnya sekitar 22 persen. Dan ini lebih turun lagi, mungkin sekitar 50 persen. Karena ini bertepatan dengan weekend juga,” urai Manager Marcomm PGS, Aditya Rifki. Prihatsari