JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tak Ada Pengerahan Massa, Sidang ke-4 Tokoh PSHT Karanganyar, Agus Bereng Sepi

Suasana sidang ke-4 Agus Bereng di Pengadilan Negeri Karanganyar sepi karena tidak ada pengerahan massa / Foto: Beni Indra
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak seperti biasanya, suasana sidang Ke-4ย  tokoh PSHT Kabupaten Karanganyar Agus Pramono Jati aliasย  Agus Bereng di Pengadilan Negeri PN setempat berlangsung sepi, Kamis (18/2/2021).

Tidak tampak ratusan bahkan ribuan massa seperti sidang-sidang ย sebelumnya.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS menyebutkan, suasana Jalan Lawu di depan kantor pengadilan negeri tampa lancar dan tidak tampak banyak massa.

Hanya ada puluhan Pamter, yakni ย semacam Satgas PSHT yang bersiaga di depan dan di dalam halaman PN Karanganyar.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah, Penyuluh Agama Islam di Karanganyar Gelar Festival Ramadan Asyik

Sementara penjagaan polisi di kawasan PN Karanganyar juga lebih longgar dari biasanya.

Tampak hanya disiagakan satu unit mobil water canon serta 20 motor trail sebagai langkah antisipasi jika terjadi pengerahan massa secara tiba-tiba.

Indikasi tentang tidak adanya pengerahan massa itu sudah disampaikan Ketua PSHT Karanganyar Suhanto.

“Kami sudah berkordinasi dengan seluruh warga PSHT bahwa sudah tak ada lagi pelibatan massa untuk mengawal sidang pada setiap sidang karena pertimbangan mendalam termasuk pandemi Covid-19,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah, Penyuluh Agama Islam di Karanganyar Gelar Festival Ramadan Asyik

Menurut Suhanto, PSHT Cabang Karanganyar percaya sepenuhnya pada proses hukum sehingga tidak perlu pengawalan massa. Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19.

Sementara sidang ke-4 secara virtual di PN Karanganyar dengan agenda kesaksian berlangsung tertutup karena ada saksi di bawah umur.

Agus Bereng sesaat menjelang sidang mengatakan, sidang ke-4 masih mendengarkan saksi-saksi.

“Iya karena jumlah saksinya banyak maka kemungkinan memakan waktu lama,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.

Sebagai informasi, Agus Bereng disidang terkait kasus dugaan pengeroyokan. ย Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com