Beranda Daerah Wonogiri 6 Anggota BPD Ngabeyan Kecamatan Sidoharjo Wonogiri Tidak Jadi Mengundurkan Diri, Apa...

6 Anggota BPD Ngabeyan Kecamatan Sidoharjo Wonogiri Tidak Jadi Mengundurkan Diri, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

WONOGIRI JOGLOSEMARNEWS.COM Camat Sidoharjo Wonogiri Sarosa mengungkapkan ada sebanyak enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri yang ternyata tidak jadi mengundurkan diri.

Camat menyebutkan, awalnya para anggota BPD ini diajak menandatangani surat pengunduran diri secara kolektif. Hanya saja kemudian dari tujuh anggota BPD, enam di antaranya mencabut pernyataan dalam surat pengunduran diri tersebut.

Camat Sidoharjo Sarosa menerangkan, enam anggota tersebut semula diajak oleh Ketua BPD Suyoto untuk membuat surat pengunduran diri secara kolektif. Menurut dia permintaan tanda tangan dari ketua BPD kepada anggota tanpa menjelaskan apa maksud dan tujuan pengunduran diri.

“Duduk permasalahannya tidak jelas,” kata dia Minggu (7/2/2021).

Baca Juga :  Beragam Permasalahan Sampah di Wonogiri, LDII Inisiasi Pengelolaan Mandiri

Akhirnya, keenam anggota BPD itu kemudian mencabut kembali pernyataan dalam surat pengunduran diri kolektif mereka 5 Februari lalu.

“Surat dari enam anggota BPD yang mencabut pengunduran diri itu sudah saya pegang,” imbuh dia.

Sarosa menerangkan, keenam anggota BPD itu mengaku tidak tahu menahu maksud dan tujuan dibuatnya surat pengunduran diri secara kolektif. Surat pengunduran diri jelas dia harus personal tidak boleh kolektif.

“Surat pengunduran diri kolektif itu tidak sesuai dengan Perda dan Perbup,” terang dia.

Pihaknya akan mengundang seluruh personel BPD tersebut dalam rapat koordinasi di kantor desa setempat, Senin (8/2). Dia ingin mengetahui dan mengurai permasalahan yang terjadi. Aria