JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Kembali Terjerat Kasus Narkoba. Hasil Tes Urin Positif Amfetamin

Artis dan penyanyi, Ridho Rhoma. Foto: Instagram/ridho_rhoma
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Artis sekaligus penyanyi, Muhammad Ridho, atau yang lebih dikenal dengan Ridho Rhoma, kembali terjerat kasus narkoba. Ia dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dan hasil tes urin menunjukkan positif amfetamin.

Kabar penangkapan artis yang juga putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“MR positif amfetamin. Masih jalani (pemeriksaan) dulu,” kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).

Yusri Yunus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Ridho Rhoma maupun barang bukti yang ditemukan. Ia hanya membenarkan bahwa putra Rhoma Irama itu benar telah kembali ditangkap.

“Itu saja dulu. Saya mengiyakan. (Tapi) kalau saya (menyebutnya) MR dulu,” ujar Kombes Yusri Yunus, dikutip Tribunnews.

Sampai saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam peristiwa penangkapan itu.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkotika. Ia sebelumnya juga sempat menjalani hukuman 8 bulan penjara dalam kasus yang sama dan baru bebas pada 8 Januari 2020.

Sebelumnya, Ridho Rhoma sempat ditangkap akibat kasus narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017 dan divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan serta menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Ridho Rhoma sempat bebas dari tahanan pada 25 Januari 2019. Namun kembali ditahan setelah terbitnya putusan kasasi yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Kasasi diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis terhadap Ridho.

Ridho Rhoma pun menjalani sisa kurungan delapan bulan penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2019.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com