PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan praktik prostitusi dan menawarkan layanan hubungan badan bertiga melalui media sosial Twitter.
Pasangan tersebut berdalih menawarkan jasa hubungan badan karena membutuhkan uang untuk biaya berobat istri yang mengidap kanker rahim dan harus dioperasi.
Keduanya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/2/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Pasangan tersebut diketahui berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotanya berpura-pura melakukan transaksi dengan pasangan tersebut di sebuah hotel Palembang.
“Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pasangan suami istri tersebut,” ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin menjelaskan, pengusutan kasus ini berawal dari temuan bahwa pasangan pelaku itu menawarkan layanan hubungan seksual bertiga atau threesome melalui media sosial Twitter. Keduanya menawarkan jasa tersebut dengan tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
“Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp1,5 juta,” papar Iptu Fifin, seperti dikutip Tribunnews dari TribunSumsel.com.
Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya telah mulai menjajakan layanan threesome tersebut sejak bulan September 2020 dan terakhir pada Sabtu (6/2/2021) malam lalu.
“Informasi yang didapat, para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainnya,” tukas Iptu Fifin.
Lebih lanjut, pelaku PR telah mengakui perbuatan asusila yang mereka lakukan. Ia juga menyebut soal tarif sudah merupakan kesepakatan dirinya dengan istrinya.
“Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan,” katanya.
Sementara SM mengungkapkan alasan dirinya dan suami sampai nekat melakukan pekerjaan asusila tersebut. Diakuinya, mereka terdesak kebutuhan ekonomi lantaran keduanya kini sedang tidak memiliki pekerjaan.
“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi,” ujar SM.
Selain itu, SM berdalih dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena membutuhkan biaya untuk operasi. SM mengaku dirinya mengidap kanker rahim dan harus mendapatkan operasi.
“Saya mengidap sakit kanker, karena biaya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal. Menyesal ingat anak di rumah, siapa yang akan merawatnya,” kata dia.
Namun SM membantah tuduhan menawarkan layanan hubungan badan bertiga. Menurutnya, yang mereka tawarkan hanya mempertontonkan hubungan seks dengan suami kepada pelanggan. “Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri, PR dan SM, dituduh melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.