JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Meninggal di Rutan, Maheer At-Thuwailibi akan Dimakamkan di Ponpes Milik Yusuf Mansur. Imbau Masyarakat Tidak Usah Datang

Soni Ernata alias Maheer At-Thuwailibi. Foto: Instagram
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Maheer At-Thuwailibi, yang meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) malam kemarin akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran milik Yusuf Mansur. Mendiang akan dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB pagi.

Hal tersebut disampaikan Yusuf Mansur melalui unggahannya di media sosial Instagram, pada Selasa (9/2/2021) pagi. Namun Yusuf Mansur mengimbau kepada masyarakat dan para pendukung Maheer untuk tidak datang melayat lantaran saat ini masih dalam suasana pandemi dan diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.

“Beliau dimakamkan di Ponpes Daarul Quran sekitar pukul 11 atau Zuhur pagi ini. Tapi kawan-kawan tidak usah ke Ponpes Daqu. Masih suasana covid. Doain aja dari tempat masing-masing,” tulis Yusuf Mansur dalam unggahannya.

Lebih lanjut, Yusur Mansur juga mengajak kepada masyarakat untuk menyisihkan sedikit rezekinya guna membantu keluarga almarhum. Maheer At-Thuwailibi meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih berusia balita.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Kepergiannya meninggalkan duka bagi istri dan kedua anaknya yang masih balita. Sang istri yang tidak bekerja kini harus sendirian membesarkan anak-anaknya yang masih berusia 3 dan 2 tahun. Saat ini, ketiganya tinggal di rumah kontrakan di bilangan Cimanggu, Bogor.”

“Sobat Baik, mari ulurkan tangan kita serta menjadi mujahid dengan membantu istri dan kedua anak Ustadz Maheer melanjutkan hidupnya. Karena seperti hadis Nabi Saw yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, mereka yang berusaha menyantuni janda dan orang miskin adalah seperti mujahid di jalan Allah,” pesan Yusur Mansur dalam unggahan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Soni Ernata, atau yang lebih dikenal dengan nama Maheer At-Thuwailibi, yang menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian, meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Almarhum meninggal pada Senin (8/2/2021) malam karena mengalami sakit.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum almarhum, Djuju Purwantoro. Ia mengatakan, kliennya meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di dalam tahanan.

“Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri,” kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Mengenai penyebab meninggalnya Maheer, Djuju menyatakan bahwa almarhum menderita sakit di bagian lambung. Dikatakan Djuju, kliennya baru sekitar seminggu yang lalu kembali dari menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat kembali dari rumah sakit. Namun, Maheer justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com