Beranda Nasional Jogja Awas! Mulai 9 Februari, Masuk Wilayah Yogyakarta Harus Jalani Rapid Test Antigen,...

Awas! Mulai 9 Februari, Masuk Wilayah Yogyakarta Harus Jalani Rapid Test Antigen, Petugas Akan Ditempatkan di Titik-titik Perbatasan

Petugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta berpatroli di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM pada Senin (11/1/2021) / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki tahap ketiga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Selasa (9/2/2021), pemerintah Provinsi DIY akan menerapkan aturan yang lebih ketat.

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, tak akan menutup wilayah di masa PPKM ketiga.

Hanya saja, petugas akan menyaring setiap orang yang masuk ke Yogyakarta dengan memeriksa hasil rapid test antigen.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen berlangsung di tiga titik perbatasan.

Tiga titik itu adalah sebelah timur di kawasan Prambanan Jalan Solo – Yogyakarta, sisi utara di Sleman – Jalan Yogyakarta – Magelang, dan di sisi barat Jalan Yogyakarta – Wates.

Mereka yang hendak masuk Yogyakarta tapi tak membawa hasil tes Covid-19 akan diminta menjalani rapid test antigen di tempat dan membayar biaya tesnya.

Baca Juga :  Hujan Peristen Guyur Puncak Merapi, Ancaman Banjir Lahar Dingin Meningkat

“Jika ada pendatang yang tidak membawa cukup uang untuk melakukan rapid test antigen, maka pilihannya hanya putar balik atau dilarang masuk Yogyakarta,” kata Noviar Rahmad kepada Tempo, Minggu (7/2/2021).

Tarif rapid test antigen termurah di Yogyakarta adalah Rp 105.000 yang dilakukan di sejumlah stasiun.

Noviar Rahmad yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DIY ini menjelaskan, langkah serupa juga diterapkan oleh pemerintah kabupaten di sekitar wilayah Yogyakarta.

Mengenai jumlah personel yang bertugas di setiap perbatasan, dia menjelaskan, masih dibahas dan melibatkan pemerintah kabupaten di sekitar Yogyakarta.

Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X menyatakan siap menerapkan kebijakan PPKM Mikro seperti arahan pemerintah pusat.

Namun Paku Alam menganggap perlu ketentuan baru karena letak Yogyakarta diapit oleh provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah serta menjadi magnet wisatawan.

“Perlu memikirkan pembatasan wisatawan saat liburan,” katanya.

Baca Juga :  Hujan Deras Berkepanjangan Picu Jalan Tawang-Ngalang di Gunungkidul Amblas

Sebelum PPKM Mikro atau PPKM periode ketiga terlaksana, Paku Alam X berharap pengusaha mikro, perangkat daerah, relawan, dan petugas posko Covid–19 di Yogyakarta mempersiapkan diri.

“Mereka adalah petugas lapangan yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan PPKM mikro,” ucapnya.

www.tempo.co