SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi covid-19 tak hanya berdampak pada perekonomian dan semua sektor usaha. Tapi, pandemi ternyata juga berdampak buruk pada proses pembelajaran siswa.
Sebuah fakta miris mencuat dari Sragen. Gegara kelamaan sekolah libur dan belajar daring di rumah, sejumlah siswi dilaporkan justru terjerumus ke pergaulan bebas.
Dampaknya, ada beberapa di antaranya diketahui hamil dan terpaksa dinikahkan dini. Fakta itu diungkapkan Kasi Pelayanan Desa Tanon, Sragen, Dawam, Senin (8/2/2021).
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menyampaikan dari laporan yang ia terima dan hasil pengecekannya, kasus siswi hamil akibat belajar di rumah via daring, sedikit meningkat.
“Termasuk kasus terbaru, ada siswi SMA di salah satu lokasi di Kecamatan Tanon baru-baru ini juga terpaksa dinikahkan dini. Karena ketahuan sudah hamil. Gara-garanya ya kelamaan nggak masuk sekolah dan hanya belajar dari HP. Kecurigaannya saat pegang HP, akhirnya tergoda untuk chatting di medsos lalu kebablasan dan kecelakaan (hamil). Di beberapa lokasi lain di luar Kecamatan Tanon juga ada dan setelah kami amati memang sejak kelamaan belajar daring, kasus nikah dini malah naik,” paparnya.
Dawam menuturkan kasus paling banyak terjadi pada siswi di jenjang SMA. Seperti kasus di Kecamatan Tanon, siswi yang hamil dan terpaksa dinikahkan itu masih duduk di bangku kelas II SMA.
Karena hamil duluan, mereka pun terpaksa akhirnya dinikahkan di bawah umur meski harus dengan dispensasi dari Pengadilan Agama.
“Ini fenomena yang miris dan tak boleh dibiarkan. Karena faktanya sejak pandemi dan siswa belajar dari di rumah, imbasnya bisa negatif,” terangnya.
Atas kondisi itu, ia mendesak Pemkab melalui Dinas Pendidikan bisa lebih peka untuk mencari formula belajar agar siswa tidak terjerumus ke medsos saat belajar daring. Menurutnya hasil ada solusi untuk menekan celah negatif tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta orangtua lebih intensif mengawasi anaknya selama belajar daring dari rumah. Sebab sebagian orangtua juga bingung dan pusing karena momen libur pandemi membuat anak-anak mereka jadi keranjingan bermedsos dan main game.
“Harus ada solusi, misalnya seminggu sekali dimasukkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Atau solusi lain yang bisa membuat siswa tak ada kesempatan untuk menyalahgunakan medsos selama pandemi berlangsung,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sragen, Nurwafi Hamdan membenarkan memang ada satu kasus nikah di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Siswi itu terpaksa dinikahkan dini karena sudah hamil duluan.
Namun ia kurang sependapat dengan istilah belajar di rumah secara daring, menjadi pemicu utama kasus-kasus siswi hamil itu.
“Memang ada tapi kasuistis tapi bukan berarti akibat pandemi ini angka nikah di bawah umur meningkat. Karena syarat bisa nikah di bawah umur itu mutlak harus mendapat izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama. Tanpa itu juga kami nggak bisa menikahkan,” terangnya. Wardoyo