Beranda Umum Nasional Kasus Tudingan Radikal untuk Din, MUI Sebut Ada Gerakan Ingin Sebar Islamfobia

Kasus Tudingan Radikal untuk Din, MUI Sebut Ada Gerakan Ingin Sebar Islamfobia

Din Syamsudin. Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Tudingan terhadap Din Syamsudin terlibat radikalisme, diduga merupakan sebuah gerakan sistematis untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.

Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.

“Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini,” kata dia lewat keterangan tertulis pada Jumat (12/2/2021).

Getakan semacam itu dinilai akan menyinggung perasaan para ulama dunia dan merugikan kepentingan bangsa.

Pasalnya, Din merupakan tokoh dan ulama penting yang diakui dan terlibat dalam pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga :  Bukan Bencana Nasional, Tapi Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah Tembus 1.006 Orang, Ratusan Masih Hilang

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati,” kata Sudarnoto.

Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.

Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut.

“Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme – ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan,” ujarnya.

Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali atas tuduhan tersebut.

Tindakan melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata Sudarnoto, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun.

Baca Juga :  Enam Kelalaian Fatal Bos Terra Drone Hingga Sebabkan 22 Karyawan Tewas Terjebak Api

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.