JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kritik Pemerintah Dilaporkan Polisi, KSP: Mereka Pendukung Pemerintah, Tapi Bukan Bagian dari Kami

Donny Gahral Ardian / tribunnews
   
Donny Gahral Ardian / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMSRNEWS.COM –
Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin tidak anti-kritik dan  selalu terbuka terhadap kritikan yang disampaikan untuk perbaikan kinerja pemerintahan.

Hal itu ditegaskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian.

Sementara terkait adanya sejumlah pelaporan hukum terhadap para pengkritik pemerintah, dia mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

Kata dia, dalam negara demokrasi adanya pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan ataupun keputusan merupakan hal yang lumrah.

“Dua-duanya punya pendukung masing masing. Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi. Sejauh reaksinya wajar ya engga ada masalah Kalau berlebihan, kelewat batas, ya pasti akan diproses hukum,” katanya.

Pemerintah kata Donny sudah mengimbau kepada para pendukung untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dalam setiap memberikan dukungan. Hanya saja kata dia, himbauan tersebut tidak mengikat karena para pendukung berada di luar pemerintahan.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

“Kita bisa mengimbau. Tapi karena mereka berada di luar pemerintah jadi ya imbauananya paling seperti ‘tolong mengikuti peraturan yang ada, harus taat hukum, tidak langgar UU,” kata dia.

Karena menurut dia yang melakukan pelaporan hukum terhadap mereka yang mengkritik bukan bagian dari pemerintah.

“Tapi kalau kemudian ada pemangku kepentingan yang mengadukan, itu kan bukan pemerintah,” kata Donny kepada wartawan, Sabtu, (13/2/2021).

Menurut Donny, para pelapor merupakan pendukung, namun tidak terafiliasi dengan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.

Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.

“Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” ujar Jokowi.

Pepesan Kosong

Pernyataan Jokowi tersebut lantas dinilai sebagai pepesan kosong.

Pasalnya, terdapat sejumlah pelaporan terhadap orang-orang yang mengkritik pemerintah, salah satunya jurnalis Dandhy Dwi Laksono.

Selain itu yang baru-baru ini yakni pelaporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan karena mengkritik kepolisian atas meninggalnya  Soni Eranata alias Ustaz Maaher di Rutan Mabes Polri.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com