Beranda Umum Nasional Oknum Polisi Berpangkat Bripka Tembak 4 Orang di Sebuah Kafe, Tiga Korban...

Oknum Polisi Berpangkat Bripka Tembak 4 Orang di Sebuah Kafe, Tiga Korban Tewas. Diduga Mabuk dan Tolak Bayar Miras Rp3,3 Juta

Ilustrasi senjata api. Foto: pixabay.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Insiden penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku penembakan adalah seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka berinisial CS. Sementara korban sebanyak empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dan seorang kini masih dirawat di rumah sakit.

“Tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di kantornya, Kamis (25/2/2021).

Irjen Fadil mengatakan, salah satu korban meninggal adalah prajurit aktif TNI AD berinisial S. Sementara dua korban meninggal lainnya adalah FSS dan M, yang merupakan pegawai kafe. Sedangkan korban luka berinisial H.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan dari tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” kata Fadil.

Fadil mengatakan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lanjutan kasus penembakan tersebut. Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

Baca Juga :  Ratusan Markas TNI Telah Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kronologi Penembakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

Ia mengatakan peristiwa penembakan terjadi berawal dari tersangka yang menenggak minuman keras di kafe kawasan Cengkareng Barat mulai pukul 02.00 WIB. “Kemudian pada pukul 04.00, kafe itu akan tutup,” kata Yusri di kantornya.

Yusri melanjutkan, Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran. “Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak,” kata Yusri.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, insiden penembakan tersebut dilarbelakangi oleh tersangka yang menolak membayar tagihan minuman keras sebesar Rp3,3 juta.

“Pelaku tidak mau membayar,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).

Saat pelaku ribut dengan pegawai kafe, kata Neta, anggota TNI AD berinisial AD yang menjaga kafe itu menegur pelaku dan keduanya terlibat cekcok mulut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Ray Rangkuti:  Itu Sepekan Setelah PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya

“Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.”

Soal tagihan miras yang menjadi awal penembakan itu, Kombes Yusri mengulangi jawabannya. “Tadi kan sudah saya bilang, masalah saat membayar, terjadi cekcok karena tidak menerima, sehingga pelaku mengeluarkan senjata api,” tegasnya.

www.tempo.co