KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Meskipun pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung 22 hari, namun Kabupaten Karanganyar masih diwarnai banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Di antara pelanggaran Prokes tersebut, pelanggaran karena warga yang tidak mengenakan masker cukup mendominasi.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Dandim 0727 Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo turun tangan memimpin operasi masker dan protokol kesehatan.
Bersama anggotanya, Dandim menggelar operasi masker di Pasar Kecamatan dan Bunderan Mojogedang. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil menjaring belasan warga yang tidak memakai masker dan tidak mentaati protokol kesehatan.
“Kepada yang tertangkap tidak memakai masker langsung kami berikan masker gratis untuk dipakai,” tandas Dandim di sela-sela acara tersebut, Selasa (2/2/2021).
Demi lebih meningkatkan kesadaran warga agar taat protokol kesehatan, demikian Dandim, pihaknya melakukan sosialisasi serentak di 17 kecamatan.
Adapun kegiatannya adalah operasi masker dan sosialisasi keliling di tempat keramaian, dengan menggunakan pengeras suara agar warga mengerti pentingnya protokol kesehatan.
“Sengaja kami memakai pengeras suara untuk informasikan kepada warga. Sebab kenyataannya hingga sekarang pelanggaran tidak memakai masker masih banyak terjadi,” ungkapnya.
Menurut Dandim, berdasar evaluasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), penerapan PPKM di Jawa Bali kurang maksimal karena kesadaran warga yang masih rendah, terutama kedisiplinan menggunakan masker.
Untuk itulah, menrut Dandim, operasi yustisi prokes terus akan digelar secara intensif. Tidak hanya sekali saja, melainkan secara berkala. Setidaknya, selama PPKM akan dilakukan lagi operasi yustisi Prokes. Beni Indra