JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terungkap, Warga Sukoharjo yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Razia Tak Langsung Dikenai Sanksi, Tindakan ini yang Dilakukan Petugas

Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Foto : Polres Sukoharjo
   
Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Foto : Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Sukoharjo yang kedapatan tidak memakai masker dan terjaring dalam razia, tidak secara otomatis dikenai sanksi berupa denda. Namun pertama kali diberikan teguran oleh petugas.

Melansir tribratanews, Kamis (25/2/2021), dalam menjalankan operasi yustisi, Polres Sukoharjo tidak serta merta langsung melakukan tindak pidana yang diatur oleh Perda yaitu yang tidak memakai masker dikenakan denda sebesar Rp 50.000. Namun didahului dengan teguran terlebih dahulu.

Bila pelanggar mau memakai masker dan mengikuti Prokes maka tidak akan didenda.

“Dalam operasi yustisi itu yang dilakukan pertama kali yaitu memberikan imbauan. Namun bila tidak bisa diberi imbauan ya kita lakukan proses pidana tipiring,” tandas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Sementata bilaada aparat yang melanggar hukum maka dilakukan tindakan atau proses sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih.

Kapolres mengatakan, perdagangan serta tempat-tempat keramaian terutama di malam hari dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB dan pengunjunh dibatasi hanya 50 persen.

“Jadi kita setiap malam melakukan operasi malam mulai pukul 21.00 WIB dan apel di Polres, terkecuali malam minggu kita berpindah pindah tempat apelnya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, untuk mengurangi tindak pidana pihaknya mengaktifkan pamswakarsa sesuai arahan Kapolri tentang transformasi operasional. Yaitu dari masyarakat untuk masyarakat dan itu berhubungan dengan dampak COVID-19.

“Jadi kita bisa mengetahui masyarakat yang sakit, serta tempat yang rawan kejahatan itu juga termasuk pamsuwakarsa. Dari segi kamtibmas mereka lebih aman karena menjaga wilayahnya sendiri, jadi Bhabinnya tinggal kontrol,” terang dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com